Lumajang - Sopir truck oleng yang viral di jalan raya Kedungjajang Kabupaten Lumajang akahirnya diamankan polisi. PKW (23) warga asal Semarang bersama truck nopol H-1532-HJ yang mengangkut 6 ton buah naga juga turut diamankan.
PKW mengaku mengangkut buah naga dari Banyuwangi dan mengaku khilaf karena melakukan aksi truck oleng. "Saya khilaf pak," ujar PKS saat diintrgasi polisi.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Tak hanya mengamankan PKW, polisi juga mengamankan F warga Surabaya yang merekam aksi truck oleng tersebut. Menurutnya, aksi merekam truck oleng sudah dilakukan sejak di jalan raya Banyuputih Lor hingga ke jalan raya raya Kedungjajang.
Baca juga: DPRD Lumajang Terima Aspirasi Aliansi Masyarakat Soal Keberlanjutan Program MBG
KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Tegus Imanto mengatakan penangkapan truck oleng berawal dari laporan warga yang merekam aksi berbaha truck oleng. Akhirnya, Polsek Ranuyoso bertindak cepat dengan melakukan penghadangan di depan Mapolsek Ranuyoso.
"Jadi Kapolsek dapat laporan warga, langsung bersama anggota bertindak cepat dan menghadang truck oleng," jelasn Teguh, Minggu (19/02/2023).
Baca juga: DPRD Lumajang Dukung Semua Tuntutan Aksi, Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Program Pemerintah
Saat ini, sopir truck oleng dan dua pembuat konten sudah diamakan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan tindakan. "Jadi ada tiga yang kita amankan, sopir dan dua pembuat konten truck oleng," pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi