Diamankan Polisi

Sopir Truck Oleng di Kedungjajang Lumajang Ternyata Orang Semarang

lumajangsatu.com
Video viral aksi truck oleng di jalan raya Kedungjajang Kabupaten Lumajang

Lumajang - Sopir truck oleng yang viral di jalan raya Kedungjajang Kabupaten Lumajang akahirnya diamankan polisi. PKW (23) warga asal Semarang bersama truck nopol H-1532-HJ yang mengangkut 6 ton buah naga juga turut diamankan.

PKW mengaku mengangkut buah naga dari Banyuwangi dan mengaku khilaf karena melakukan aksi truck oleng. "Saya khilaf pak," ujar PKS saat diintrgasi polisi.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Oktafiani Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Tak hanya mengamankan PKW, polisi juga mengamankan F warga Surabaya yang merekam aksi truck oleng tersebut. Menurutnya, aksi merekam truck oleng sudah dilakukan sejak di jalan raya Banyuputih Lor hingga ke jalan raya raya Kedungjajang.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Bersajam Diamankan Polres Lumajang

KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Tegus Imanto mengatakan penangkapan truck oleng berawal dari laporan warga yang merekam aksi berbaha truck oleng. Akhirnya, Polsek Ranuyoso bertindak cepat dengan melakukan penghadangan di depan Mapolsek Ranuyoso.

"Jadi Kapolsek dapat laporan warga, langsung bersama anggota bertindak cepat dan menghadang truck oleng," jelasn Teguh, Minggu (19/02/2023).

Baca juga: Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Saat ini, sopir truck oleng dan dua pembuat konten sudah diamakan oleh polisi untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan tindakan. "Jadi ada tiga yang kita amankan, sopir dan dua pembuat konten truck oleng," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru