Temui Kepala Desa Sumberwuluh

Komisi A DPRD Lumajang Respon Aduan Warga Soal Pembagian Huntab

lumajangsatu.com
Komisi A DPRD Lumajang meninjau satu RT yang masuk peta zona merawah rawan bencana Semeru

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang melakukan kunjungan ke Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Kedatangan wakil rakyat itu untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat soal pembagian tempat relokasi korban erupsi Semeru.

Abdul Rahman Saleh, anggota Komisi A DPRD Lumajang menyatakan, bahwa ada laporan sekitar 50 warga yang berada di zona merah tak dapat jatah hunian relokasi. Akhirnya, DPRD datang ke Sumberwuluh untuk melakukan kroscek dan menemui Kepala Desa Sumberwuluh.

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Dari penjelaskan Kepala Desa, memang ada satu RT yang dimasukan dalam peta zona merah rawan bencana. Namun, setelah muncul peta dari BNPB, ternyata kawasan tersebut tidak masuk zona merah, sehingga warga di lokasi tersebut tak dapat hunian relokasi.

"Tapi ada 3 warga yang dapat, nah ini yang menjadi kecemburuan. Tapi setelah dicek, tiga warga itu ternyata berbeda RT dan masuh peta zona merah," terang politisi PKB itu, Selasa (21/02/2023).

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Dalam diskusi, juga ditemukan bahwa ada modus pecah KK yang dilakukan oleh warga. Dimana, yang dimasukan dalam pendataan adalah KK terbaru, sedangkan KK induk tidak didaftarkan. Setelah dapat pembagian hunian relokasi, barulah KK induk juga didaftarkan dapat bantuan hunian relokasi.

"Jadi ada oknum masyarakat yang melakukan pecah KK agar bisa dapat lebih dari dua hunian relokasi," terangnya.

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

DPRD rencananya akan melakukan rapat bersama, mulai dari BPBD, Dispenduk Capil, Desa, Kecamatan dan pemangku kebijakan yang lainnya. Rapat akan membahas tentang pembagian hunian relokasi agar benar-benar tepat sasaran dan tak ada kecemburuan sosial di masyarakat.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru