Lumajang - Berdasarkan pengakuan pelaku terhadap polisi, komplotan pencuri spesialis toko klontong ini menggunakan hasil penjualan barang curian untuk foya-foya. Pelaku berinisial AP (16), AS (27), dan HP (25) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir.
Kapolsek Tempeh Iptu Lugito mengatakan bahwa uang yang mereka dapat dari hasil curian dipergunakan untuk foya-foya terlebih mereka juga seseorang pengangguran. Sebenarnya juga sangat disayangkan dari ketiga pelaku ada satu anak yang dibawah umur ikut dalam komplotan kejahatan ini.
Baca juga: Pemandian Alam Selokambang Lumajang Cocok Isi Libur Sekolah dan Akhir Pekan
"Adapun uang hasil penjualan dan barang hasil curian tidak dibagi secara merata, melainkan sesuai peran masing-masing pelaku. Sebagian di antaranya digunakan untuk foya-foya bersama" ungkap Lugito Senin, (27/2/2023).
Baca juga: Dinas Pariwisata Akan Terus Jadikan Selokambang Wisata Pemandian Alam Unggulan Lumajang
Sebelumnya para pelaku ini melancarkan aksinya pada hari Rabu, (6/2/2023) di wilayah Kecamatan Sumbersuko dan korban mengalami kerugian sekitar Rp 34 juta dan pada hari Minggu, (26/2/2023) pelaku melancarkan aksinya lagi namun kepergok warga. Adapun yang sering menjadi incaran pelaku yaitu uang tunai serta beberapa merk rokok yang diambil.
Dari kejadian ini pihaknya juga berkomitmen untuk selalu melakukan patroli agar masyarakat tidak takut lagi akan adanya gangguan Kamtibmas (Ind/red).
Baca juga: Jalan Penghubung Pasirian-Tempursari Lumajang Sudah Dua Kali Putus Diterjang Ombak
Editor : Redaksi