Kenakalan Remaja

Polisi Sita Puluhan Knalpot Brong di Sekolah SMP Pasirian Lumajang

lumajangsatu.com
Sepeda motor dengan menggunakan knalpot brong diamankan Polsek Pasirian

Lumajang- Sebanyak 22 sepeda motor menggunakan knalpot brong milik pelajar SMP Negeri 2 Pasirian diamankan Polsek Pasirian. Para siswa diamankan polisi langsung diberikan pembinaan, dan menghubungi orang tua untuk mengambil sepeda motor.

Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan bahwa selama ini, masyarakat resah dengan adanya pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja berkendara ugal-ugalan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan polusi suara. "Penangkapan puluhan sepeda motor knalpot brong tersebut karena meresahkan masyarakat" tegasnya.

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Para pemilik motor bisa mengambil motor yang disita. Syaratnya, membawa knalpot sesuai spesifikasi teknis untuk motor masing-masing. Selain mengamankan sepeda motor knalpot brong, polisi juga memberikan pembinaan kepada remaja yang mengendarainya agar ke depan tidak lagi mengemudikan kendaraan bermotor dengan suara bising.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

"Hal ini supaya para remaja paham terkait berlalu lintas yang baik dan benar serta juga menekan angka kecelakaan lalu lintas karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas," tutupnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru