Lumajang - Kasus gantung diri di Kabupaten Lumajang kembali terjadi, korban atas nama Slamet Wahyudi (44) warga Dusun Putuk Desa Gesang Kecamatan Tempeh. Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa korban ditemukan gantung diri sekitar jam 17.00 WIB. Korban meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar warna merah sepanjang ± 3 meter yang diikat pada kayu reng, kemudian diikatkan pada lehernya dan menjatuhkan diri dari kursi di samping ranjang sehingga leher korban terjepit.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Mendapati korban meninggal lanjut, kemudian saksi melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Setelahnya petugas Polsek Tempeh mendatangi TKP. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter ternyata tidak ditemukan tanda penganiayaan, korban dinyatakan meninggal murni karena gantung diri" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Minggu, (5/3/2023).
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Dari kasus ini pihaknya dengan bhabinkamtibmas juga selalu melakukan pendampingan ke warga. "Bhabinkamtibmas memberikan arahan, Gantung diri itu sesat dan dosanya tidak diampuni," jelasnya (Ind/red).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Editor : Redaksi