Lumajang - Kasus gantung diri di Kabupaten Lumajang kembali terjadi, korban atas nama Slamet Wahyudi (44) warga Dusun Putuk Desa Gesang Kecamatan Tempeh. Diduga korban mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena penyakit yang dideritanya tak kunjung sembuh.
Menurut informasi dari Mapolsek Tempeh bahwa korban ditemukan gantung diri sekitar jam 17.00 WIB. Korban meninggal dunia dengan cara gantung diri menggunakan tali tampar warna merah sepanjang ± 3 meter yang diikat pada kayu reng, kemudian diikatkan pada lehernya dan menjatuhkan diri dari kursi di samping ranjang sehingga leher korban terjepit.
Baca juga: Permatabirufest 2026 Meriah, Ratusan Anak TK/RA Lumajang Unjuk Bakat Mewarnai dan Menyanyi
Mendapati korban meninggal lanjut, kemudian saksi melaporkan kejadian ini ke kepolisian. Setelahnya petugas Polsek Tempeh mendatangi TKP. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter ternyata tidak ditemukan tanda penganiayaan, korban dinyatakan meninggal murni karena gantung diri" kata Kapolsek Tempeh Iptu Lugito Minggu, (5/3/2023).
Baca juga: Bupati Lumajang Lepas Fun Run Bagus Permata Biru, Dorong Gaya Hidup Sehat
Dari kasus ini pihaknya dengan bhabinkamtibmas juga selalu melakukan pendampingan ke warga. "Bhabinkamtibmas memberikan arahan, Gantung diri itu sesat dan dosanya tidak diampuni," jelasnya (Ind/red).
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Editor : Redaksi