Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Lumajang(lumajangsatu.com)- Lantaran tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR), 7 Siswa kelas 2 SDN 01 Sawaran Kulon dihukum dengan cubitan seluruh temannya di sekolah. 6 diantaranya tidak terima dengan hukuman itu, akhirnya oknum guru dengan inisial S-A dilaporkan ke Polsek Kedungjajang kamis lalu (28/08).
Siswa/i korban penganiayaan itu diantaranya, inisial Y-G-A, Q-A, M-V-A, D-J-D, R-S-K, dan H-S-N. Orang tua korban langsung melaporkan tindakan oknum guru itu pada Polsek Kedungjajang untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Saya sudah laporkan seminggu yang lalu ke Polisi mas, enam orang siswa sudah dilakukan visum," Papar Ika salah satu orang tua korban saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (0409/2014).
Kejadian itu, bermula Ketika Y-G-A beserta ke-6 temannya tidak mengerjakan PR dari S-A, Setelah ketahuan tidak mengerjakan PR, S-A memberikan pilihan kepada ke-7 siswanya. Mau dicubit bu guru apa semua teman sekolah?
Y-G-A dan teman-temannya memilih dicubit oleh seluruh temanny disekolah, akhirnya S-A langsung memanggilkan seluruh siswa/i dari kelas 1 s/d kelas 6 untuk mencubit Y-G-A dan ke-6 temannya.
Akibat kejadian itu, Y-G-A trauma tidak berani masuk sekolah karena takut pada S-A. "Saya takut sama bu ti," sautnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ibu korban, berniat akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan pada anaknya. "Saya rasa perlakuan dengan menyuruh seluruh siswa untuk mencubit anak saya sudah bukan merupakan cerminan seorang guru," tambah Ika.
Sementara pihak sekolah, terlihat mengelak tidak berkomentar saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan mengenai perlakuan oknum guru itu.
Kasus ini, kini ditangani oleh Polisi Sektor Kedungjajang, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mad/red)
Siswa/i korban penganiayaan itu diantaranya, inisial Y-G-A, Q-A, M-V-A, D-J-D, R-S-K, dan H-S-N. Orang tua korban langsung melaporkan tindakan oknum guru itu pada Polsek Kedungjajang untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Saya sudah laporkan seminggu yang lalu ke Polisi mas, enam orang siswa sudah dilakukan visum," Papar Ika salah satu orang tua korban saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (0409/2014).
Kejadian itu, bermula Ketika Y-G-A beserta ke-6 temannya tidak mengerjakan PR dari S-A, Setelah ketahuan tidak mengerjakan PR, S-A memberikan pilihan kepada ke-7 siswanya. Mau dicubit bu guru apa semua teman sekolah?
Y-G-A dan teman-temannya memilih dicubit oleh seluruh temanny disekolah, akhirnya S-A langsung memanggilkan seluruh siswa/i dari kelas 1 s/d kelas 6 untuk mencubit Y-G-A dan ke-6 temannya.
Akibat kejadian itu, Y-G-A trauma tidak berani masuk sekolah karena takut pada S-A. "Saya takut sama bu ti," sautnya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Ibu korban, berniat akan terus mengusut tuntas kasus penganiayaan pada anaknya. "Saya rasa perlakuan dengan menyuruh seluruh siswa untuk mencubit anak saya sudah bukan merupakan cerminan seorang guru," tambah Ika.
Sementara pihak sekolah, terlihat mengelak tidak berkomentar saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan mengenai perlakuan oknum guru itu.
Kasus ini, kini ditangani oleh Polisi Sektor Kedungjajang, untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (Mad/red)
Editor : Redaksi