Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menyita ratusan botol minuman keras. Penyitaan miras merupakan hasil kegiatan operasi pekat semeru 2023 yang dilakukan petugas selama dua pekan jelang ramadhan.
Ratusan botol miras disita dari seorang berisial SS Bin RS, (47) warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (18/3/2023). Sementara pemilik miras hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.
Baca juga: Ratusan Jemaah Haji Lumajang Tiba dengan Selamat, Dua Wafat dan Tiga Masih Dirawat di Arab Saudi
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, pengungkapan ratusan botol miras berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.
Baca juga: SPBU Pasirian Direhabilitasi, Warga Diimbau Gunakan SPBU Terdekat hingga Akhir Juni
"Dari operasi ini sekitar ada sekitar 217 botol miras dengan berbagai merk, yang kami sita,” Ujar Ipda Novandy.
Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke satresnarkoba Polres Lumajang, kemudian ke Sat Samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Pemkab Lumajang Intensif Pantau Distribusi BBM, Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Masyarakat
"Untuk kepentingan penyidikan, perkara di limpahkan ke sat samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut (Tipiring)," pungkasnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi