Operasi Pekat Semeru

Polres Lumajang Sita Ratusan Botol Miras di Desa Munder Yosowilangun

lumajangsatu.com
Barang bukti yang berhasil diamankan dari sang penjual

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menyita ratusan botol minuman keras. Penyitaan miras merupakan hasil kegiatan operasi pekat semeru 2023 yang dilakukan petugas selama dua pekan jelang ramadhan.

Ratusan botol miras disita dari seorang berisial SS Bin RS, (47) warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (18/3/2023). Sementara pemilik miras hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.

Baca juga: Polsek Pasirian dan Koramil Gotong Royong Bangun Asrama Putri Ponpes Hidayatul Mustofa

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, pengungkapan ratusan botol miras berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.

Baca juga: Tekan Pelanggaran Pelajar, Satlantas Polres Lumajang Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMPN 5 Lumajang

"Dari operasi ini sekitar ada sekitar 217 botol miras dengan berbagai merk, yang kami sita,” Ujar Ipda Novandy.

Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke satresnarkoba Polres Lumajang, kemudian ke Sat Samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bripda Yoga Ananda Harumkan Polres Lumajang di Kejuaraan Karate Nasional

"Untuk kepentingan penyidikan, perkara di limpahkan ke sat samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut (Tipiring)," pungkasnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru