Operasi Pekat Semeru

Polres Lumajang Sita Ratusan Botol Miras di Desa Munder Yosowilangun

lumajangsatu.com
Barang bukti yang berhasil diamankan dari sang penjual

Lumajang-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menyita ratusan botol minuman keras. Penyitaan miras merupakan hasil kegiatan operasi pekat semeru 2023 yang dilakukan petugas selama dua pekan jelang ramadhan.

Ratusan botol miras disita dari seorang berisial SS Bin RS, (47) warga Dusun Margomulyo, Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Sabtu (18/3/2023). Sementara pemilik miras hanya dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring.

Baca juga: Tak Sekadar Berbagi Nasi, Satlantas Lumajang Ajak Sopir Truk Utamakan Keselamatan

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jekson Situmorang melalui Kasi Humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, pengungkapan ratusan botol miras berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.

Baca juga: Hari Santri 2026, Bunda Indah Ajak Santri Lumajang Perkuat Persatuan dan Bangun Masa Depan Bangsa

"Dari operasi ini sekitar ada sekitar 217 botol miras dengan berbagai merk, yang kami sita,” Ujar Ipda Novandy.

Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke satresnarkoba Polres Lumajang, kemudian ke Sat Samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, Pemkab Lumajang Dorong Pelayanan Lebih Tertib dan Tepat Sasaran

"Untuk kepentingan penyidikan, perkara di limpahkan ke sat samapta Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut (Tipiring)," pungkasnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru