Lumajang- Satlantas Polres Lumajang telah menindak 19 unit motor yang melanggar aturan lalu lintas, di hari kedua Ramadhan 1444 Hijriah. Menurut KBO Satlantas polres Lumajang Iptu Teguh Imanto, S.H mengatakan bahwa Jumlah penindakan 19 tilang dengan rincian barang bukti Stnk 7 lembar, dan sepeda motor diamankan 12 unit.
Patroli ini dilakukan disejumlah titik rawan seperti di Simp 3 Bank BNI, Simpang 3 Bank Jatim Lumajang dan seputaran Alun-alun Lumajang.
Baca juga: Tradisi Pedang Pora Sambut AKBP Alex Sebagai Kapolres Lumajang
"Penyisiran dilakukan sore hari saat kondisi arus lalu lintas yang padat. Akibatnya puluhkan pengendara yang ditindak lantaran melanggar," ujarnya Jumat, (24/3/2023) Sore.
Baca juga: Durian Kembang Lumajang Lokal Premium Banyak Diburu Meski Harganya Mahal
Pengawasan lalu lintas ini akan dilakukan setiap hari. Jika mendapati pelanggaran, maka petugas langsung melakukan penindakan.
Giat pengaturan arus lalu lintas ini pada saat ngabuburit jelang buka puasa di seputaran alun alun Lumajang akan terus dilakukan selama Bulan Suci Ramadhan.
Baca juga: Pasar Hewan Lumajang Ditutup 12 Hari Antisipasi Semakin Merebaknya PMK
"Dalam kegiatan itu, anggota memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan Lalu Lintas," terangnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi