Diringkus Polisi

Wah.! Orang Lumajang Cetak Uang Palsu dan Edarkan di Probolinggo

lumajangsatu.com
Animasi uang paslu

 

 

Baca juga: Polres Lumajang Kerahkan 1.650 Personel Amankan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Probolinggo - HN (56) warga Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang diringkus Polres Probolinggo. HN berurusan dengan aparat penegak hukum karena kedapatan mengedarkan uang palsu di pasar Besuk Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu senilai 20 juta rupiah lebih. Dari pengakuannya tersangka, bahwa uang palsu yang diedarkan tersebut dibuat sendiri berbekal mesin printer dan fotocopy. 

Baca juga: Pekerja Irigasi di Lumajang Tewas Kesambar Petir

Dirilis memontum, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Asya Kadafi mengatakan bahwa hasil penyelidikan, tersangka mengaku uang palsu diproduksi di rumahnya sendiri menggunkan mesin printer dan fotocopy. “Berbagai uang palsu diproduksi sendiri di rumahnya menggunakan mesin printer dan mesin fotocopy,” jelas Kapolres, pada Jum’at (24/03/2023).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, didapati berbagai macam pecahan uang palsu mulai pecahan 2.000 hingga 100 ribu rupiah. “Dari penggeledahan itu, didapati berbagai macam pecahan uang rupiah mulai dari Rp. 2.000 Rp. 5.000 Rp. 50.000 dan Rp. 100.000,” jelasnya.

Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan

Pelaku berurusan dengan polisi setelah korban melaporkan adanya transaksi uang palsu ke Polsek Besuk Polres probolinggo. Kejadiannya di pasar Besuk dan setelah mendapati ciri-ciri pelaku, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan, di dapat uang palsu sebanyak 20 juta 466 ribu rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru