Diringkus Polisi

Wah.! Orang Lumajang Cetak Uang Palsu dan Edarkan di Probolinggo

lumajangsatu.com
Animasi uang paslu

 

 

Baca juga: Muhamad Hotep Terpilih Aklamasi Pimpin ABPEDNAS Lumajang, Kejari Jalin Kerja Sama Pengawasan Desa

Probolinggo - HN (56) warga Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang diringkus Polres Probolinggo. HN berurusan dengan aparat penegak hukum karena kedapatan mengedarkan uang palsu di pasar Besuk Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang palsu senilai 20 juta rupiah lebih. Dari pengakuannya tersangka, bahwa uang palsu yang diedarkan tersebut dibuat sendiri berbekal mesin printer dan fotocopy. 

Baca juga: Kejurkab Bulu Tangkis Lumajang 2026 Momentum Jaring Atlet Berprestasi

Dirilis memontum, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Asya Kadafi mengatakan bahwa hasil penyelidikan, tersangka mengaku uang palsu diproduksi di rumahnya sendiri menggunkan mesin printer dan fotocopy. “Berbagai uang palsu diproduksi sendiri di rumahnya menggunakan mesin printer dan mesin fotocopy,” jelas Kapolres, pada Jum’at (24/03/2023).

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, didapati berbagai macam pecahan uang palsu mulai pecahan 2.000 hingga 100 ribu rupiah. “Dari penggeledahan itu, didapati berbagai macam pecahan uang rupiah mulai dari Rp. 2.000 Rp. 5.000 Rp. 50.000 dan Rp. 100.000,” jelasnya.

Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang

Pelaku berurusan dengan polisi setelah korban melaporkan adanya transaksi uang palsu ke Polsek Besuk Polres probolinggo. Kejadiannya di pasar Besuk dan setelah mendapati ciri-ciri pelaku, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan, di dapat uang palsu sebanyak 20 juta 466 ribu rupiah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru