Lumajang - Salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengundurkan diri dari Komisioner KPU Lumajang. Sebelumnya Yusuf adalah komisioner KPU Lumajang di Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM//
Saat dikonfirmasi/ Yusuf menyatakan pengunduran dirinya sudah disampaikan Saat rapat pleno awal bulan Mei 2023 dan diikuti dengan surat resmi ke KPU RI// Mundurnya Yusuf karena pilihan hidup/ karena dirinya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD//
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Minta Perbaikan Jalan Desa Sesuai Standar Nasional
“Ini adalah pilihan hidup saya, menjelang berakhirnya masa tugas saya di KPU Lumajang,” jelas Yusuf kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (05/04/2023).
Baca juga: Komisi B DPRD Lumajang Soroti Pembangunan Pasar Ikan dan Sistem Pemasaran
Setelah melakukan musyawarah panjang dengan orang tua dan keluarga, maka pilihannya adalah terjuan ke dunia politik. Sebab, dirinya banyak bersinggungan dengan partai politik saat menjabat sebagai anggota KPU Lumajang.
Baca juga: Jaga Lumajang Tetap Rukun, Komisi D DPRD Perkuat Sinergi dengan FKUB
“Pilihannya adalah berbisnis, namun setelah mendapat restu dari orang tua, keluarga dan saran dari para kerabat, maka saya putuskan masuk ke jalur politik,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi