Penting Bagi Para Pelaku Usaha

MUI Lumajang Ikut Percepat Sertifikasi Jaminan Produk Halal

lumajangsatu.com
Pentingnya Jaminan Produk Halal (JPH) bagi pelaku usaha

Lumajang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan turut serta melakukan percepatan akselerasi sertifikasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi para pelaku usaha. "Kami MUI Lumajang sedang membicarakan dan ikut serta bagaimana di Lumajang ini proses jaminan produk halal terjadi percepatan," kata Ketua MUI Kabupaten Lumajang, Ahmad Hanif, Jumat (12/05).

Hanif juga mengatakan, bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) sangatlah penting, utamanya bagi produk-produk yang bahan bakunya dikelola menggunakan daging. Bahkan, hal tersebut juga akan membawa pengaruh baik bagi para konsumen maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Kebakaran Hutan di Gunung Pucang Ranggah Lumajang Diduga Angin Kencang

"Sertifikat halal ini bisa melindungi masyarakat yang hendak mengkonsumsi seluruh produk yang bahan-bahannya menggunakan daging, dan InsyaAllah ini juga akan berpengaruh kepada peningkatan ekonomi bagi pelaku UMKM," ujarnya.

Baca juga: Hujan Turun, Laskar Hijau Mulai Tanam Bambu di Lereng Gunung Lemongan Lumajang

Selain itu, dikatakan Hanid, bahwa lembaga yang bergerak melalui platform keagamaan tersebut, juga akan bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah untuk mempercepat proses JPH bagi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Lumajang. "Kami sedang mencari format, dan kami akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk bagaimana melakukan dan mewujudkan Khadimul Ummah dan Shodiqul Ukhuwah dalam platform keagamaan," terang dia.

Baca juga: Masjid Pilar Peradaban Islam

Oleh karena Ahmad Hanif juga berharap, di tahun 2024 yang akan datang, seluruh produk di Kabupaten Lumajang telah tersertifikasi halal. "Tahun depan, tepatnya tanggal 17 Oktober 2024 ini nanti seluruh produk harus ada jaminan halal," pungkasnya. (Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru