Lumajang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan turut serta melakukan percepatan akselerasi sertifikasi Jaminan Produk Halal (JPH) bagi para pelaku usaha. "Kami MUI Lumajang sedang membicarakan dan ikut serta bagaimana di Lumajang ini proses jaminan produk halal terjadi percepatan," kata Ketua MUI Kabupaten Lumajang, Ahmad Hanif, Jumat (12/05).
Hanif juga mengatakan, bahwa Jaminan Produk Halal (JPH) sangatlah penting, utamanya bagi produk-produk yang bahan bakunya dikelola menggunakan daging. Bahkan, hal tersebut juga akan membawa pengaruh baik bagi para konsumen maupun pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Sertifikat halal ini bisa melindungi masyarakat yang hendak mengkonsumsi seluruh produk yang bahan-bahannya menggunakan daging, dan InsyaAllah ini juga akan berpengaruh kepada peningkatan ekonomi bagi pelaku UMKM," ujarnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Selain itu, dikatakan Hanid, bahwa lembaga yang bergerak melalui platform keagamaan tersebut, juga akan bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah untuk mempercepat proses JPH bagi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Lumajang. "Kami sedang mencari format, dan kami akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk bagaimana melakukan dan mewujudkan Khadimul Ummah dan Shodiqul Ukhuwah dalam platform keagamaan," terang dia.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Oleh karena Ahmad Hanif juga berharap, di tahun 2024 yang akan datang, seluruh produk di Kabupaten Lumajang telah tersertifikasi halal. "Tahun depan, tepatnya tanggal 17 Oktober 2024 ini nanti seluruh produk harus ada jaminan halal," pungkasnya. (Kom/red)
Editor : Redaksi