Lumajang Darurat Narkoba, Dalam Seminggu Polisi Ungkap 5 TKP

lumajangsatu.com
Tersangka-Pengedar-Shabu(Doc.lumajangsatu.com)

Baca juga: Tahun 2015, Saatnya Bersatu Jadi Terbaik Rek!

Lumajang(lumajangsatu.com)- Peredaran Narkotika di Lumajang semakin hari semakin menghawatirkan. Pasalnya, dalam seminggu Satreskoba Polres telah mengungkap pengguna, pemilik dan pengedar Narkotika jenis Shabu dan Pil jenis Trek dan Dektro.

" Dalam seminggu ada 5 kali ungkap Narkotika yakni di Kota, Tempeh, Pasirian, dan dua di lakah," ujar AKP Amin Sujandono Kasat Reskoba Polres kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/09/2014).

Dari lima TKP tersebut Polisi berhasilkan mengamankan 6 tersangka dan barang bukti hampir satu gram sabu, sekitar dua ribu pil, baik trek maupun dektro. Saat ini, polisi terus melakukan perburuan bandar besar yang memasok Narkoba ke Lumajang.

Yang terbaru, Satreskoba berhasil mengamankan 4 orang warga desa Melawang Kecamatan Klakah yang kedapatan memiliki dan memakai shabu. Penggerebekan rumah tersangka berawal dari laporan warga yang melihat aktifitas disebuah rumah yang mencurigakan.

Polisi langsung meluncur kerumah yang dicurigai dan menagkap Rendi Pratama (24) seorang Satpam, dan polisi berhasil menemukan satu pocket shabu. Polisi juga melakukan penagkapan kepada Angga Septianto (29), Doni Eko Setiawan (30). Polsisi juga menangkap Agustinus (32) tukang parkir yang juga kedapatan nyabu.

"Awalnya kita tangkap tersangka R, kemudian kita bergerak kedalam polisi tangkap seorang dengan inisial D dan A dan kita bergerak lagi kedalam kamar dan kita tangkap orang yang berinisial A," paparnya.

Dari yang palkau yang berinisial A itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti 1 buah plastic klik sisa bungkus shabu, 5 paket shabu, 1 buah timbangan elektrik merk camry, 1 buah sendok shabu-shabu terbuat dari sedotan warna putih dan 1 buah bendel plastik klik.

"Yang terahir ini kemungkinan sebagai pengedar karena ditemukan alat penimbang shabu," paparnya.

Saat ini polisi terus melakuan perburuan jaringan yang diatasnya karena banyak jaringan yang terputus. Keempat tersangka tersebut merupakan warga desa Melawang Kecamatan Klakah.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru