Lumajang-Satlantas Polres Lumajang menindak puluhan motor berknalpot brong dalam patroli hunting system guna terciptanya kamseltibcarlantas, Selasa (23/5/2023).
Motor dengan knalpot brong tersebut dilakukan penindakan di beberapa titik lokasi di jalan Raya Soekarno Hatta, Jalan Raya Wonorejo dan jalan raya Kedungjajang.
Baca juga: Pelaku Curanmor yang Sempat Kabur Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polres Lumajang, Satu Pisau Disita
Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasi humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, selain menindak knalpot brong anggota satlantas juga melakukan penindakan tilang kepada pengendara tidak menggunakan helm, serta tidak memiliki SIM.
Setiap kendaraan roda dua diharapkan menggunakan knalpot standar dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan, pengendara juga diharapkan memakai helm depan dan belakang.
Baca juga: Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba, Polsek Kunir Bentengi Siswa Baru Sejak Hari Pertama Sekolah
“Kami sangat mengharapkan kesadaran para pengendara demi keselamatan pengendara sendiri. Kami himbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas," ujarnya.
Ipda Novandy menambahkan, Petugas menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 59 pelanggar diantaranya 36 STNK dan 2 SIM.
Baca juga: Patroli Dini Hari, Polsek Sumbersuko Sisir Titik Rawan untuk Cegah Aksi Kriminalitas
"Sebanyak 21 sepeda motor tidak membawa surat kendaraan dan knalpot brong diamankan langsung ke Satlantas Polres Lumajang," pungkasnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi