Satlantas Polres Lumajang

Patroli Hunting System, Satlantas Polres Lumajang Tilang Motor Knalpot

lumajangsatu.com
Satlantas Polres Lumajang tilang pengendara

Lumajang-Satlantas Polres Lumajang menindak puluhan motor berknalpot brong dalam patroli hunting system guna terciptanya kamseltibcarlantas, Selasa (23/5/2023).

Motor dengan knalpot brong tersebut dilakukan penindakan di beberapa titik lokasi di jalan Raya Soekarno Hatta, Jalan Raya Wonorejo dan jalan raya Kedungjajang.

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melalui Kasi humas Ipda Novandy Helda Prasetya mengatakan, selain menindak knalpot brong anggota satlantas juga melakukan penindakan tilang kepada pengendara tidak menggunakan helm, serta tidak memiliki SIM. 

Setiap kendaraan roda dua diharapkan menggunakan knalpot standar dan juga melengkapi kelengkapan kendaraan, pengendara juga diharapkan memakai helm depan dan belakang.

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

“Kami sangat mengharapkan kesadaran para pengendara demi keselamatan pengendara sendiri. Kami himbau kepada pengguna jalan untuk tertib berlalulintas," ujarnya.

Ipda Novandy menambahkan, Petugas menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 59 pelanggar diantaranya 36 STNK dan 2 SIM.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

"Sebanyak 21 sepeda motor tidak membawa surat kendaraan dan knalpot brong diamankan langsung ke Satlantas Polres Lumajang," pungkasnya (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru