Agar Permudah Masyarakat

DPRD Dorong Pemkab Lumajang Terapkan Pelayanan Berbasis Online

lumajangsatu.com
Supratman, DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang

Kedungjajang - DPRD Kabupaten Lumajang mendorong Pemerintah Lumajang menerapkan pelayanan berbasis teknologi. Sehingga nantinya setiap pelayanan, masyarakat penerima layanan tidak perlu melakukan foto copy data-data karena sudah terintegrasi secara online.

Supratman, DPRD Lumajang dari Fraksi PDI Perjuangan mencontohkan pelayanan untuk bisa menerima layanan kesehatan bagi warga Lumajang yang tak memiliki BPJS. Nantinya, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Desa terintegrasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Baca juga: Gandeng BRIN, Anggota DPR RI Nur Purnamasidi Gelar Bimtek Strategi Media Sosial untuk UMKM di Lumajang

“Jadi warga tak perlu bolak balik ke Dinsos untuk menyetor SKTM dan ke RSUD untuk dapat pelayanan kesehatan,” jelas Supratman, Senin (05/06/2023).

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

Saat ini, Lumajang masih belum menerapkan sistem pelayanan secara online, namun masih butuh foto copy. Bisa dibayangkan, jika warga Tempursari, tentunya harus bolak-balik dari Desa, ke Dinsos dan ke RSUD.

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

Supratman menyebutkan, sudah ada Kabupaten seperti Banyuwangi yang sudah menerapkan sistem pelayanan berbasis online. Secara kebutuhan dana juga tidak begitu banyak, tinggal menunggu kemauan pemerintah untuk merealisasikannya. “Jika sudah terintegrasi, maka tidak perlu bolak-balik, langsung bisa dapatkan pelayanan,” pungkasnya.(Yd/red) 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru