Pelaku Masih Remaja

Pelaku Penganiayaan di Toko Skincare Lumajang Akhirnya Tertangkap

lumajangsatu.com
Pelaku penganiayaan memakai baju hijau tosca sudah diamankan oleh polisi

Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap Fanny Eka Ramadhani (19) warga Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko akhirnya berakhir di tangan polisi. Kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko diamankan. 

Menurut informasi dari Mapolsek Kota dalam introgasi kepada pelaku mengaku bahwa pisau belati yang digunakan dalam aksinya adalah pisau miliknya. Saat itu pelaku mendatangi korban ke toko tempat bekerja, kemudian tanpa basa-basi langsung menodongkan pisau tersebut ke korban. 

Baca juga: Sinergitas TNI-Polri Kawal Pemilihan Ketua RW 02 Rogotrunan, Jakfar Menang Telak Raih 162 Suara

Usai melakukan perbuatan penganiayaan dengan cara menyayat lehernya korban, kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Sedangkan kondisi korban saat ini masih terbujur di Rumah Sakit Bhayangkara. 

Baca juga: Diduga Hilang Kendali, Isuzu Elf Terjun ke Sungai di Yosowilangun, Sopir Selamat

"Untuk kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" Kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Septa Kamis, (22/6/2023). 

Baca juga: Ribuan Warga Padati Karnaval Akulturasi Budaya Pagowan, Kapolsek Pasrujambe Tekankan Keamanan dan Ketertiban

Sedangkan untuk barang-barang di toko tempat korban bekerja tidak ada yang hilang, jadi ini murni penganiayaan bukan perampokan (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru