Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko skincare di Jalan Swandak Kecamatan Lumajang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Kota. Pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko nekat melakukan hal tersebut karena sering diolok-olok oleh korban, sehingga sakit hati.
Akibat perbuatannya korban mengalami 4 luka sayatan dibagian leher. Sehingga korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit hingga hari ini.
Baca juga: Sinergi Pemkab dan Bank Jatim, CSR Percantik Alun-Alun Lumajang
Menurut informasi dari Mapolsek Kota meskipun pelaku sudah mengakui perbuatanya dan dipicu oleh rasa sakit hati namun akan didalami motif apa yang sebenarnya terjadi. "Kami hanya menangani awal selebihnya Satreskrim Polres Lumajang" Kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Kamis, (22/6/2023).
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026, Wakapolres Lumajang Tanam Jagung di Rowokangkung
Sebelumnya pelaku diamankan di kediamannya sekitar jam 22.00 WIB . Adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian (Ind/red).
Baca juga: HUT Satpam ke-45, Kapolres Lumajang Tegaskan Peran Strategis Satpam Jaga Keamanan
Editor : Redaksi