Pelaku ditangkap di rumahnya

Ini Motif Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Skincare di Lumajang

lumajangsatu.com
Pelaku saat diinterogasi oleh petugas

Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko skincare di Jalan Swandak Kecamatan Lumajang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Kota. Pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko nekat melakukan hal tersebut karena sering diolok-olok oleh korban, sehingga sakit hati.

Akibat perbuatannya korban mengalami 4 luka sayatan dibagian leher. Sehingga korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit  hingga hari ini. 

Baca juga: Bupati Lumajang Sambut Positif Usulan Tol Probolinggo–Lumajang

Menurut informasi dari Mapolsek Kota meskipun pelaku sudah mengakui perbuatanya dan dipicu oleh rasa sakit hati namun akan didalami motif apa yang sebenarnya terjadi. "Kami hanya menangani awal selebihnya Satreskrim Polres Lumajang" Kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Kamis, (22/6/2023). 

Baca juga: Pemkab Lumajang Berikan Motor Operasional untuk Kepala Desa

Sebelumnya pelaku diamankan di kediamannya sekitar jam 22.00 WIB . Adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian (Ind/red). 

 

Baca juga: Pemkab Lumajang Bangun Jalan Beton di Dusun Bulukubung Akhir Juni 2025

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru