Pelaku ditangkap di rumahnya

Ini Motif Pelaku Penganiayaan Karyawan Toko Skincare di Lumajang

lumajangsatu.com
Pelaku saat diinterogasi oleh petugas

Lumajang - Pelaku penganiayaan terhadap karyawan toko skincare di Jalan Swandak Kecamatan Lumajang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polsek Kota. Pelaku berinisial R (19) warga Kecamatan Sumbersuko nekat melakukan hal tersebut karena sering diolok-olok oleh korban, sehingga sakit hati.

Akibat perbuatannya korban mengalami 4 luka sayatan dibagian leher. Sehingga korban harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit  hingga hari ini. 

Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim

Menurut informasi dari Mapolsek Kota meskipun pelaku sudah mengakui perbuatanya dan dipicu oleh rasa sakit hati namun akan didalami motif apa yang sebenarnya terjadi. "Kami hanya menangani awal selebihnya Satreskrim Polres Lumajang" Kata Kapolsek Kota Iptu Andhi Kamis, (22/6/2023). 

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Sebelumnya pelaku diamankan di kediamannya sekitar jam 22.00 WIB . Adapun barang bukti yang diamankan berupa pisau, sepeda motor dan pakaian pelaku yang dikenakan saat kejadian (Ind/red). 

 

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru