Humas Polres Lumajang Minta Maaf

Kompol Komang : Tiga Pengedar Sabu Bukan Anggota Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Wakapolres Lumajang I Komang Yuwandi Sastra ketika mengintrogasi pelaku saat rilis

Lumajang - Tiga pengedar sabu yang dibekuk oleh Satreskoba Polres Lumajang di wilayah Kecamatan Yosowilangun bukanlah anggota dari Polres Lumajang. Pelaku yang berinisial S (47) AB (28) dan FF (27) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun bekerja sebagai wiraswasta.

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra dalam konferensi persnya menegaskan bahwa pekerjaan sehari-hari ada yang sebagai juru parkir, tukang kebun dan bengkel. "Jangan ada informasi yang salah dan keluar dari yang sudah didalami" Ungkapnya Kamis, (20/7/2023).

Baca juga: Belanja Pegawai RAPBD TA 2025 Membengkak, Dapat Sorotan Fraksi NASDEM-PKS DPRD Lumajang

Selanjutnya dari Pihak Humas Polres Lumajang meminta maaf jika dalam rilis penulisan berita ada yang salah, seperti yang sudah di share namun sekarang sudah di ralat. 

Baca juga: Fraksi NasDem-PKS DPRD Soroti Minimnya Anggaran Jalan RAPBD Lumajang 2025

Dari penangkapan 3 pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 86 gram. Ketika diintrogasi barang haram tersebut diperoleh dari FF berasal dari Madura, kemudian diantarkan oleh seseorang ke wilayah JLT Lumajang.

Baca juga: Polisi Kembalikan Sapi Curian ke Pemilik di Desa Purworejo Lumajang

Tersangka FF ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, namun ketika ditanya oleh awak media dia tidak mengakui (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru