Humas Polres Lumajang Minta Maaf

Kompol Komang : Tiga Pengedar Sabu Bukan Anggota Polres Lumajang

lumajangsatu.com
Wakapolres Lumajang I Komang Yuwandi Sastra ketika mengintrogasi pelaku saat rilis

Lumajang - Tiga pengedar sabu yang dibekuk oleh Satreskoba Polres Lumajang di wilayah Kecamatan Yosowilangun bukanlah anggota dari Polres Lumajang. Pelaku yang berinisial S (47) AB (28) dan FF (27) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun bekerja sebagai wiraswasta.

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra dalam konferensi persnya menegaskan bahwa pekerjaan sehari-hari ada yang sebagai juru parkir, tukang kebun dan bengkel. "Jangan ada informasi yang salah dan keluar dari yang sudah didalami" Ungkapnya Kamis, (20/7/2023).

Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Seragam Gratis, Orang Tua Diminta Tak Buru-buru Membeli

Selanjutnya dari Pihak Humas Polres Lumajang meminta maaf jika dalam rilis penulisan berita ada yang salah, seperti yang sudah di share namun sekarang sudah di ralat. 

Baca juga: Pemkab Lumajang Siapkan Tambahan Beasiswa Kuliah, Mahasiswa Kurang Mampu Jadi Prioritas

Dari penangkapan 3 pelaku, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 86 gram. Ketika diintrogasi barang haram tersebut diperoleh dari FF berasal dari Madura, kemudian diantarkan oleh seseorang ke wilayah JLT Lumajang.

Baca juga: TMMD Ke-129 Dimulai, Infrastruktur Desa Ledoktempuro Ditingkatkan untuk Dorong Ekonomi Warga

Tersangka FF ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, namun ketika ditanya oleh awak media dia tidak mengakui (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru