Lumajang - Oknum Kades Pajarakan berinisial M ditangkap polisi diduga telah melakukan penggelapan sejumlah mobil.
Menurut informasi dari masyarakat bahwa oknum tersebut ditangkap ketika berada di Wilayah Wonorejo kemarin malam. Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum tersebut masih di periksa. "Masih di periksa ya" jawab singkatnya Via WhatsApp Jum'at, (21/7/2023).
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Mengamuk di Rowokangkung, 17 Rumah Rusak dan Listrik Padam
Masyarakat berharap dengan adanya penangkapan oknum tersebut polisi bisa lebih terbuka dan transparan dalam menanganinya. Terlebih dulu ketika tahun 2019 oknum ini juga pernah memiliki senjata api ilegal namun sayangnya oleh petugas ditangguhkan penahannya.
Baca juga: Fish Cooking Festival 2025 Jadi Ajang Pertukaran Pengetahuan dan Penguatan UMKM Kuliner Ikan
Padahal saat operasi door to door telah ditemukan 10 sepeda motor bodong serta 11 STNK (Ind/red).
Editor : Redaksi