Lumajang - Oknum Kades Pajarakan berinisial M ditangkap polisi diduga telah melakukan penggelapan sejumlah mobil.
Menurut informasi dari masyarakat bahwa oknum tersebut ditangkap ketika berada di Wilayah Wonorejo kemarin malam. Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa oknum tersebut masih di periksa. "Masih di periksa ya" jawab singkatnya Via WhatsApp Jum'at, (21/7/2023).
Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal
Masyarakat berharap dengan adanya penangkapan oknum tersebut polisi bisa lebih terbuka dan transparan dalam menanganinya. Terlebih dulu ketika tahun 2019 oknum ini juga pernah memiliki senjata api ilegal namun sayangnya oleh petugas ditangguhkan penahannya.
Baca juga: Pulang dari Tanah Suci, Jemaah Haji Lumajang Didorong Wujudkan Kemabruran Lewat Kepedulian Sosial
Padahal saat operasi door to door telah ditemukan 10 sepeda motor bodong serta 11 STNK (Ind/red).
Editor : Redaksi