Kecewa Dengan APTRI, Petani Tebu Lumajang Bentuk Wadah Baru

lumajangsatu.com
Petemuan Petani Tebu Lumajang

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Selama tiga bulan terakhir para petani tebu di Lumajang menjerit. Pasalnya, hingga kini sejak bulan Agustus Delivery Order (DO) dari PG Jatiroto belum keluar. Alhasil, para petani kesulitan pendanaan untuk membiayai produksi tebu, seperti biaya tebang dan biaya angkut serta biaya lainnya.

Asosisasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang menjadi kepanjangan tangan para petani juga diangggap tidak bisa memberikan solusi yang dihadapi para petani. Sehingga, puluhan petani tebu di Lumajang membuat wadah baru yang diberi nama Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) yang diketuai oleh H. Muhammad Adli.

Menurut Budi Santuso, wakil Sekretaris HPTRL, dalam waktu dekat HPTRL akan membentuk tim lelang gula yang akan berangkat ke Surabaya. "Jum'at ada lelang di Surabaya, ada 15 perwakilan dari HPTRL yang akan berangkat yang berasal dari 9 kasinderan dan KUD," papar Budi kepada lumajangsatu.com, Rabu (01/10/2014).

Lebih lanjut Budi menjelaskan, hingga kini Do dari PG jatiroto tidak kunjung cair. Bahkan, gudang PG Jatiroto sampai tidak muat untuk menyimpan gula milik petani. "gudang PG sampai tidak muat, akibatnya DO petani tidak kunjung cair," terang Budi.

Awalnya, kesepakatan antara APTRI dengan direksi menyepakati untuk penjualan gula Rp 8.250. Namun, terbit SK menteri yang menetapkan HPP gula sebesar Rp 8.500, namun investor hanya mampu membeli Rp 8.265 dan gula tidak dilepas. Saat ini, penawaran dari investor semkain menurun karena gula semakin murah yakni Rp 8.105.

"Itu kemaren ditawar Rp.8.265 oleh investor, namun tidak dilepas, dan saat ini kita bentuk wadah baru agar gula segera bisa keluar dan DO bisa segera cair tanpa merugikan petani," pungkasnya.

Dalam kepengurusan HPTRL, Ketua H. Muhammad Adli, Wakil Ketua H. Muhammad Iqbal, Sekretaris H. Efendi, Wakil Sekretaris Budi Santuso dan Bendahara H. Marzuqi.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru