Lumajang,-Sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan (Jukrah) Koralantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus.
Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang sudah mulai mengubah bentuk sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan sirkuit dari berbentuk angka 8, kini dirubah menjadi membentuk huruf S dan lintasan lurus.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
“Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini kita laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat di konfirmasi via telepon, Jumat (6/8/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti pola sirkuit dari angka 8 menjadi S, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM.
"Tadi sudah kita laksanakan bagi pemohon SIM yang ada di Lumajang sudah melaksanakan sesuai jalur ujian praktik yang baru," ujarnya.
Putri menerangkan, perubahan lintas sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
“Ujian praktik (SIM) kini juga dilakukan tanpa zig-zag dan slalom,” terangnya.
Putri menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM.
"Intinya, perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM,” jelasnya.
Baca juga: Waduh, Wisata Kuliner Tradisional Desa Karangbendo Lumajang Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal
Menurut Kasatlantas, ujian praktik SIM saat ini lebih mudah untuk di jalani. Apabila pemohon SIM masih gagal dalam uji praktik untuk mengikuti coaching clinic.
"Kami himbau kepada masyarakat juga tetap berlatih kalau memang tidak bisa baik dari ujian teori maupun praktek kita mengadakan coaching clinic," pungkasnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi