Lumajang,-Sebagai tindak lanjut petunjuk dan arahan (Jukrah) Koralantas Polri terkait perubahan materi dalam ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor (SIM C) dimana lintasan dalam ujian praktik SIM yang tadinya membentuk angka 8 kini dihapus.
Saat ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang sudah mulai mengubah bentuk sirkuit ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan sirkuit dari berbentuk angka 8, kini dirubah menjadi membentuk huruf S dan lintasan lurus.
Baca juga: Dinas Pendidikan Lumajang Minta Lembaga Sekolah Lebih Teliti Dalam Mencetak Ijazah Siswa
“Perubahan sirkuit uji praktik SIM ini kita laksanakan sesuai petunjuk dan arahan dari Korlantas Polri,” kata Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini saat di konfirmasi via telepon, Jumat (6/8/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti pola sirkuit dari angka 8 menjadi S, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM.
"Tadi sudah kita laksanakan bagi pemohon SIM yang ada di Lumajang sudah melaksanakan sesuai jalur ujian praktik yang baru," ujarnya.
Putri menerangkan, perubahan lintas sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik.
Baca juga: 35 Objek Wisata di Lumajang Tidak Aktif Akibat Pengelolaan Tak Maksimal
“Ujian praktik (SIM) kini juga dilakukan tanpa zig-zag dan slalom,” terangnya.
Putri menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mengikuti uji praktek SIM.
"Intinya, perubahan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat pemohon SIM,” jelasnya.
Baca juga: Lumajang Akan Bangun Jalan Tambang Pasir Sepanjang 9 Km di Pasirian
Menurut Kasatlantas, ujian praktik SIM saat ini lebih mudah untuk di jalani. Apabila pemohon SIM masih gagal dalam uji praktik untuk mengikuti coaching clinic.
"Kami himbau kepada masyarakat juga tetap berlatih kalau memang tidak bisa baik dari ujian teori maupun praktek kita mengadakan coaching clinic," pungkasnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi