APTRI Lumajang Senang Petani Tebu Bentuk Wadah Baru HPTRL

lumajangsatu.com

Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Keluhan para petani tebu Lumajang mulai ditanggapi oleh ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Lumajang. Menurutnya, saat ini harga jual gula anjlok, sehingga gula petani tidak bisa terjual sesuai HPP, yang berimbas pada mandeknya Deliveri Order (DO) yang tidak kunjung cair.

"Bisa di cek di pasar Lumajang, harga gula ada dijual 8.300, jika harganya segitu maka tentunta harga gula dari PG akan lebih murah," ujar H. Eko Yuli ketua APTRI Kabupaten Lumajang.

APTRI tetap berharap akan ada investor yang tetap membeli gula para petani yang saat ini masih ada di PG Jatiroto. Harga gula dipasar anjlok diperkirakan karena banyaknya stok gula, sehingga permintaan pasar sangat sedikit.

Disinggung tentang adanya wadah baru Himpunan Petani Tebu Rakyat Lumajang (HPTRL) Eko menyebutkan tidak masalah. Petani mau menjual sendiri atau tidak, hal itu adalah hak petani karena itu adalah gula petani.

"Kalau mau dijual sendiri gak masalah lawong itu gula mereka, namun katika sudah tidak laku jangan sampai ngeroweng dan salahkan orang lain serta minta pertanggung jawaban PG atau APTRI," terangnya.

Jika memang akan dimabil oleh para petani, maka gula tersebut harus dibawa pulang. Jika gula tetap ditaruh di gudang PG, maka APTRI juga tidak bisa bertanggung jawab jika ada biaya sewa gudang.

Dengan keberadaan HPTRL, Eko mengaku senang karena pekerjaan APTRI akan terkurangi. Sebelumnya, gula petani dibawah APTRI sudah ada yang menawar, namun karena ada gejolak pedagang tersebut akhirnya mundur karena tidak mau mengambil resiko.

"Saya malah senang dengan adanya wadah itu, karena beban APTRI terkurangi," papar Kades Kalidilem itu.

Eko mencontohkan, seperti harga cabe, jika harga mahal maka para pedagang akan datang sendiri. APTRI kata eko akan fokus untuk mencari investor yang akan membeli gula milik petani yang berada di bawah APTRI.

"Kalau ada pertemuan di PG Jatiroto terkait dengan kelompok diluar APTRI, maka tidak perlu untuk dihadiri," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru