Gelapkan Dana 850 Juta, Karyawan Mataram Sakti Motor Diperiksa Polisi

lumajangsatu.com

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Terkait dengan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp. 850 juta yang dilakukan salah satu pimpinan dealer Mataram Sakti Motor yang beralamat di Jalan sunadar Priyo Sudarmo Desa Kuterenon Kecamatan Sukodono, berujung pada penyelesaian hukum. sejumlah karyawan dealer, Kamis (02/10/2014) diperiksa petugas Satreskrim Polres Lumajang.

Kasat Reskrim Polres lumajang Iptu Heri Sugiono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan jika pihaknya sedang memeriksa salah satu pimpinan dan sejumlah karyawan dealer yang diduga telah melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan. Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor mas," katanya.

Disinggung seperti apa modus yang dilakukan terlapor, Heri Sugiono menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Lebih jelasnya, temen-temen bisa tanya langsung ke sejumlah karyawan Dealer Mataram Sakti Motor yang sedang berada di ruang tunggu itu," ujarnya.

Salah satu Marketing Dealer Mataram Sakti Motor yang namanya tak mau dikorankan mengaku dirinya hanya diminta datang ke Mapolres Lumajang. Namun, secara detail apakah untuk dimintai keterangan atas kasus di dealer tersebut dia masih belum tahu. Kami belum tahu persis mas. Yang kami dengar bahwa di Mataram Sakti Motor ada persoalan uang perusahaan. Itu pun detailnya kami belum tahu persis," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah delaer Mataram Sakti Motor saat ini masih buka atau tutup mengingat sejumlah karyawannya berada di Mapolres Lumajang semua, dengan santai dia menjawab jika delaer tempat kerjanya masih buka seperti hari-hari biasanya. Dealer Mataram Sakti Motor masih buka, yang kesini kan hanya sejumlah karyawan, dikantor masih banyak lagi karyawan. Insaalloh hari ini selesai, informasinya begitu mas," pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru