Lumajang-Petugas gabungan Satlantas dan Tim Jos Presisi Polres Lumajang mengamankan belasan unit kendaraan sepeda motor saat razia melaksanakan patroli Hunting system antisipasi balap liar dan knalpot brong, Minggu (13/8/2023)
Razia hunting system dilaksananakan malam hingga dinihari menyasar Jalan Slamet Riyadi, Jalan Gatot Subroto dan jalan Gajah mada.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dalam razia hunting system ini petugas menindak 18 pelanggar yang menggunakan knalpot brong, dan tidak menggunakan helm.
Petugas juga langsung mengamankan sepeda motor tersebut dan diberikan tindakan penilangan. Bahkan, beberapa mereka ada yang tidak memakai helm saat berkendara.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
"Kegiatan patroli ini pencegahan balap liar. kami mengamankan 16 unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spektek atau knalpot brong,” ungkap Ipda Novandy.
Selain memberikan tindakan penilangan, petugas juga memberikan imbauan tentang balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri seperti kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Meski sering melakukan razia ini, ia mengaku tidak akan lelah dan lengah karena kegiatan tersebut demi keselamatan masyarakat bersama dan menciptakan situasi aman, nyaman, serta kondusif.
"Apabila di wilayah hukum Polres Lumajang ada aksi balap liar maka akan kami bubarkan dan menindak dengan tegas,” tegasnya (Ind/humred).
Editor : Redaksi