Lumajang- Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H dalam kunjungan kerja ke Polres Lumajang menyaksikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyerahkan 5 unit motor listrik Kamis, (24/8/2023)
Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S, S.H., S.I.K., M.H., menerima langsung motor listrik dari Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq. Pemberian motor listrik untuk mendukung operasional Kepolisian Polres Lumajang.
"Motor listrik kami serahkan ke Polres Lumajang untuk mendukung operasional Kepolisian saat patroli di lingkaran kota", ujar Bupati Lumajang
Kendaraan ramah lingkungan ini merupakan hasil perakitan pabrik motor listrik yang berada di Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Sukan S.H., M.Pd Terpilih Jadi Ketua PD-IPARI Lumajang Periode 2026-2030
Motor listrik tersebut mampu digunakan dengan jarak 70 Km hanya dengan melakukan pengecesan sekitar 4 jam.
Baca juga: DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lumajang Tahun Anggaran 2025
"Motor listrik bisa digunakan jarak 70 Km dengan pengecasan 4 jam", ujarnya
Setelah Kapolres menerima pemberian kontak simbolis dari Bupati, kemudian Kapolda, Kapolres dan Bupati Lumajang mencoba motor listrik mengelilingi halaman Mapolres Lumajang (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi