Lumajang- Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, M.H dalam kunjungan kerja ke Polres Lumajang menyaksikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyerahkan 5 unit motor listrik Kamis, (24/8/2023)
Baca juga: Polsek Rowokangkung Kawal Meriah Pawai Ta’aruf TPA Masjid Mujahidin, Ribuan Warga Tumpah Ruah
Kapolres Lumajang AKBP Dr. Boy Jeckson S, S.H., S.I.K., M.H., menerima langsung motor listrik dari Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq. Pemberian motor listrik untuk mendukung operasional Kepolisian Polres Lumajang.
"Motor listrik kami serahkan ke Polres Lumajang untuk mendukung operasional Kepolisian saat patroli di lingkaran kota", ujar Bupati Lumajang
Kendaraan ramah lingkungan ini merupakan hasil perakitan pabrik motor listrik yang berada di Kabupaten Lumajang.
Motor listrik tersebut mampu digunakan dengan jarak 70 Km hanya dengan melakukan pengecesan sekitar 4 jam.
Baca juga: Bukan Begal! Wanita di Boreng Lumajang Diserang OTK, Kepala Terluka Disabet Sajam
"Motor listrik bisa digunakan jarak 70 Km dengan pengecasan 4 jam", ujarnya
Setelah Kapolres menerima pemberian kontak simbolis dari Bupati, kemudian Kapolda, Kapolres dan Bupati Lumajang mencoba motor listrik mengelilingi halaman Mapolres Lumajang (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi