Lumajang - Untuk yang kelima kalinya, Kabupaten Lumajang, berhasil memborong penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2022. Penghargaan langsung diterima Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Gedung Manggala Wanabakti Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jakarta, Selasa (29/8/2023).
"Ini adalah penghargaan yang kelima berturut-turut, Kabupaten Lumajang mendapatkan Green Leadership dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Cak Thoriq juga mengungkapkan, bahwa penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra pertama disematkan kepada dirinya sebagai tanda peringkat I untuk Kepala Daerah Kategori Kabupaten Besar.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga dianugerahi peringkat I Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Pemerintah Daerah Kategori Kabupaten Besar.
"Berbagai capaian dalam pemulihan lingkungan di Kabupaten Lumajang dan juga kebijakan yang menguatkan kelestarian lingkungan, diapresiasi sebagai kebijakan yang berpihak dalam menjaga alam dan lingkungan," terang dia.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Nirwasita Tantra sendiri adalah penghargaan dari pemerintah diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam menerapkan kebijakan sesuai program kerja melalui metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas hidup di daerahnya.
Kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, tentunya tidak terlepas dari peran Legislatif. Dalam hal tersebut, bupati juga mengungkapkan, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Lumajang juga dianugerahi Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra untuk Ketua DPRD Kategori Kabupaten Besar menempati peringkat ketiga.
"Juga DPRD Kab Lumajang mendapatkan penghargaan terkait kebijakan peraturan yang menjaga lingkungan yang telah diputuskan," jelas dia.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Cak Thoriq menambahkan, bahwa prestasi yang berhasil ditorehkan Kabupaten Lumajang merupakan buah dari usaha seluruh kerja keras kepala daerah, yakni dirinya dan Bunda Indah Bersama jajaran Pemkab Lumajang dan Legislatif DPRD Lumajang dalam merumuskan peraturan daerah, yang dianggap berpihak pada pembangunan berkelanjutan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
"Alhamdulillah, ini persembahan kami, saya dan Bunda Indah Masdar dalam hal menjaga kelestarian alam dan lingkungan di Lumajang yang lebih berkelanjutan dan terintegrasi," imbuhnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi