Agar Bisa Masuk Data

Ini Poin Penting Bagi Calon Pelamar PPPK Lumajang

lumajangsatu.com
Ahmad Taufik Hidayat, kepala BKD Kabupaten Lumajang

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang segera membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Ada 732 formasi yang dibuka, terdiri dari tenaga guru 350 orang, tenaga kesehatan 302 dan tenaga teknis 80 orang. Pengumuman dimulai 16-30 September 2023.

Seleksi administrasi merupakan tahapan awal dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahapan ini, bukan semata-mata mengumpulkan berkas begitu saja, namun keakuratan dan keabsahan berkas yang dilampirkan.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Taufik Hidayat berpesan agar para pelamar memahami poin-poin penting yang wajib dicukupi. Karena bila terjadi kelalaian akibat pelamar tidak memahami poin-poin tersebut, kemudian menyebabkan kesalahan teknis maka dianggap sebagai kesalahan pelamar.

"Jangan sampai impian panjenengan semua sirna hanya karena kesalahan administrasi yang sebenarnya bisa dicegah," tutur dia.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Taufik juga menuturkan, bahwa kesalahan data dalam mengisi formulir, kelengkapan berkas atau dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan akan membuat peserta didiskualifikasi.

Selain itu, dituturkan Taufik, bahwa selain memenuhi persyaratan minimum seperti kualifikasi pendidikan, usia dan persyaratan khusus lainnya, kualitas dokumen lamaran juga mempengaruhi proses seleksi administrasi.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

“Pastikan kelengkapan administratif, surat lamaran dan CV harus memadai, penggambaran pengalaman kerja yang benar akan mempengaruhi kesan pada penyelenggara seleksi,” terangnya.

Dan yang tidak kalah penting adalah diharapkan peserta tidak mendaftar di detik-detik akhir sebelum batas waktu pendaftaran terakhir untuk mengurangi resiko kesalahan teknis dan kesulitan akses jika terjadi masalah pada server pendaftaran.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru