Lumajang - Polres Lumajang berhasil ringkus 3 pelaku perampokan di Desa Bedayu Kecamatan Senduro pada 2 Oktober 2023 lalu. Sedangkan 4 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Dua pelaku yang ditangkap terpaksa ditembak kakinya karena melakukan perlawanan.
Dari hasil interogasi, para pelaku tersebut merupakan perampok sewaan alias suruhan dengan upah 500 ribu rupiah. Otak perampokan menyewa jasa perampok bayaran untuk menciptakan kekacauan Kamtibmas di Desa Bedayu usai kalah dalam pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW).
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Pelaku yang ditangkap bernama Jon warga Kuripan Kabupaten Probolinggo, Hajer warga Sawaran Lor Kecamatan Klakah dan Parman warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro. Sedangkan 4 lainnya termasuk otak perampokan masih melakukan pengejaran.
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
“Kami meminta kepada para pelaku yang melarikan diri untuk menyerahkan diri ke Polsek Senduro atau langsung ke Polres Lumajang,” ujar AKBP Boy Jackson Situmorang saat menggelar rilis di Mapolres Lumajang, Jum’at (13/10/2023).
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Seperti diberitakan, aksi perampokan menimpa keluarga Andri Fahruzi warga Desa Bedayu Kecamatan Senduro. Korban oleh kawanan perampok dipukul, diikat dan dilakban mulutnya. Setelah korban tak berdaya, para pelaku kemudian dengan leluasa menguras semua barang-barang berharga milik korban. Mulai sepeda motor, uang tunas, perhiasan dan lainnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi