Bagian Upaya Peningkatan Kesehatan

Warga Lumajang Diajak Konsumsi Garam Beryodium

lumajangsatu.com
Sosialisasi ajakan konsumsi garam beryodium

Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur terus melakukan strategi kesehatan masyarakat yang komprehensif. Salah satunya dengan memperkuat upaya edukasi penggunaan garam beryodium dalam masyarakat. 

“Kami bersama dengan lintas sektoral melaksanakan kegiatan pemantauan garam beryodium di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lumajang, sebagai langkah pertama dilaksanakan di Pasar Pronojiwo dan toko-toko di sekitarnya,” kata Kepala Sub Koordinator Kesehatan Ibu dan Anak Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, Farianingsih, S.ST., M.Kes., saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Senin (30/10/2023).

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024

Farianingsih juga mengatakan, bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari rencana Tim Gerakan Anti Kekurangan Iodium (GAKI) Kabupaten Lumajang di Tahun Anggaran 2023.

“Kegiatan ini akan menyasar pasar tradisional yang ada di lima Kecamatan, yakni Pasar Pronojiwo, Candipuro, Pasirian, Klakah dan Pasar Ranuyoso, terutama pedagang yang menjual garam. Tujuan utamanya adalah untuk mapping data berapa persen garam yang memenuhi syarat yang beredar di masyarakat Lumajang,” ujar dia.

Menurut Farianingsih, garam beryodium merupakan sumber esensial yodium, yang penting untuk perkembangan otak, kesehatan tiroid, dan mencegah kelainan perkembangan pada anak-anak.

Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat tentang jenis-jenis garam yang memenuhi syarat kesehatan. Selain itu, juga dilakukan pengujian secara langsung kadar iodium dari semua garam yang ditemukan menggunakan tes cepat dengan Iodina Test.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga berpesan kepada para pedagang untuk selalu menjual garam beryodium sebagai garam konsumsi, sedangkan garam curai/krosok hanya boleh untuk ternak.

“Kami juga sekaligus menyosialisasikan tentang manfaat garam beryodium. Jika, para pedagang sadar dengan pentingnya garam beryodium, maka harapannya dapat mengurangi peredaran garam tidak beryodium di masyarakat,” harapnya dia.

Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Pronojiwo, Ipung mengungkapkan, bahwa dirinya berterima kasih Tim GAKI Kabupaten Lumajang, karena dengan adanya kegiatan pemantauan seperti saat ini, masyarakat bisa mengetahui kadar yodium pada garam yang dijualnya.

“Jika selama ini masyarakat banyak berfikir, bahwa kalo garam yang sudah di packing dari pabrik pasti mengandung yodium, padahal kenyataanya tidak seperti itu,” pungkasnya.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru