Lumajang - Polemik pengelolaan stockpile terpadu di Sumbersuko akhirnya direspon DPRD Kabupaten Lumajang. H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang cukup prihatin dan menyayangkan jika Perusahaan Daerah (Perumda) Semeru sampai lempar handuk alias menarik diri dari penugasan pengelolaan stockpile terpadu.
Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebenarnya sistemnya saja yang dirubah. Pihak BPRD ( Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah) yang membayarkan sewa lahannya sedangkan pengelolaanya tetap dilakukan Perumda Semeru.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
“Kami menyarankan Perumda Semeru, BPRD dan Pemerintah duduk bareng lagi untuk membicarakan pengelolaan stockpile terpadu,” jelas H. Akhmat, (07/11/2023).
DPRD amat menyayangkan jika stockpile terpadu yang sudah dibentuk untuk menata tata kelola pasir di Lumajang terancam bubar. Hanya perlu kebijakan saja, agar stockpile terpadu tetap bisa beroperasi dan tetap meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
“Monggo, Perumda Semeru dan BPRD sebagai Dinas penghasil untuk duduk bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Semeru Bachrul Wakhid menyatakan bahwa saat ini per 1 November 2023 menarik diri dari penugasan pengelolaan stockpile pasir terpadu. Pihaknya akan fokus untuk memperbaiki keuangan perusahaan dan menghentikan investasi perusahaan pada stockpile terpadu.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
“Kita juga sedang menunggu jawaban soal pengajuan penyertaan modal dan per 1 November 2023 kita sudah menghentikan semua operasional termasuk pembayaran uang debu 15 juta perbulannya,” tegasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi