Lumajang - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lumajang resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (24/11).
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga memimpin langsung Paripurna DPRD untuk persetujuan Perda APBD Lumajang TA 2024. “Alhamdulillah setelah melalui pembahasan panjang antar komisi-komisi akhirnya bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD Lumajang,” ujar Eko Adis.
Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang
Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lumajang tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
"Setelah persetujuan ini, secepatnya dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 agar segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan Fraksi DPRD, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
"Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan dewan, badan anggaran, seluruh fraksi dan komisi DPRD sekaligus tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran," katanya.
Yuyun berharap, sebelum akhir bulan 2023 Perda APBD Tahun Anggaran 2024 sudah ditetapkan dan diundangkan. Sehingga program kegiatan tahun 2024 bisa segera dilaksanakan.(Yd/red)
Raperda APBD TA 2024 menjadi Perda APBD TA 2024, dengan rincian :
Pendapatan Daerah Rp. 2.173.341.315.555
Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 328.286.718.273
Pendapatan Transfer Rp. 1.842.816.597.282
Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 2.238.000.000
Jumlah Belanja Rp. 2.411.393.471.485
Total Surplus (defisit) Rp (238.052.155.930)
Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember
Pembiayaan Rp. 238.052.155.930
Penerimaan Pembiayaan Rp. 302.835.240.099
Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 64.283.084.169
Pembiayaan Netto Rp. 238.052.155.930.
Editor : Redaksi