Lewat Rapat Paripurna

DPRD Dok APBD Lumajang 2024, Segini Angkanya

lumajangsatu.com
Paripurna DPRD Lumajang persetujun APBD Lumajang TA 2024

Lumajang - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lumajang resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (24/11).

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga memimpin langsung Paripurna DPRD untuk persetujuan Perda APBD Lumajang TA 2024. “Alhamdulillah setelah melalui pembahasan panjang antar komisi-komisi akhirnya bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD Lumajang,” ujar Eko Adis. 

Baca juga: Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lumajang tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. 

"Setelah persetujuan ini, secepatnya dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 agar segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan Fraksi DPRD, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan dewan, badan anggaran, seluruh fraksi dan komisi DPRD sekaligus tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran," katanya. 

Yuyun berharap, sebelum akhir bulan 2023 Perda APBD Tahun Anggaran 2024 sudah ditetapkan dan diundangkan. Sehingga program kegiatan tahun 2024 bisa segera dilaksanakan.(Yd/red)

Raperda APBD TA 2024 menjadi Perda APBD TA 2024, dengan rincian :

Pendapatan Daerah Rp. 2.173.341.315.555

Baca juga: Diterjang Ombak, Akses Jalan Alternatif Pasirian-Tempursari Lumajang Putus Total

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 328.286.718.273

Pendapatan Transfer Rp. 1.842.816.597.282

Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 2.238.000.000

Jumlah Belanja Rp. 2.411.393.471.485

Total Surplus (defisit) Rp (238.052.155.930)

Baca juga: Maling Motor Asal Lumajang Beraksi 15 Lokasi di Kabupaten Jember

Pembiayaan Rp. 238.052.155.930

Penerimaan Pembiayaan Rp. 302.835.240.099

Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 64.283.084.169

Pembiayaan Netto Rp. 238.052.155.930.

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru