Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah resmi menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) saat acara Peluncuran Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan elektronik Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024
Dengan kehadiran aplikasi tersebut, Pj. Bupati optimis bahwa pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efisien dan tidak lagi terhambat oleh keterbatasan waktu dan lokasi.
“Aplikasi Srikandi, hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah,” ujar dia.
Pj. Bupati juga menyatakan, bahwa pemberian layanan tidak lagi terikat pada keberadaan fisik di kantor. Transformasi digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi dan TTE memungkinkan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan surat menyurat, tanda tangan elektronik, dan disposisi kepada jajarannya dengan lebih mudah, bahkan ketika mereka berada di luar kota atau sedang tidak berada di tempat.
"Dengan kecepatan ini, kita harus imbangi dengan inovasi teknologi informasi. Tidak ada lagi kata-kata belum ditandatangani atau belum ada disposisi karena pimpinan ke luar kota atau tidak berada di tempat, karena kita sudah menggunakan teknologi informasi, menggunakan aplikasi," katanya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Hapus Sanksi Denda Administrasi 6 Pajak Daerah, Catat Waktunya
Dalam kesempatan itu, Pj. Bupati juga menekankan pentingnya transformasi digital di era kemajuan teknologi. Aplikasi Srikandi tidak hanya memudahkan pengelolaan dokumen-dokumen penting, tetapi juga menyediakan fitur canggih untuk mempermudah pencarian informasi yang dibutuhkan.
"Dengan kebutuhan bapak ibu dalam melaksanakan tugas, melakukan pelayanan, Insha Allah penggunaan aplikasi ini sangat bermanfaat, mempercepat pelayanan, mempercepat pelaksanaan program pemerintah, sehingga apa yang kita lakukan bisa dirasakan oleh masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang, Paimin, mengungkapkan, bahwa penerapan Srikandi dan TTE merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengelola arsip sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Polres Lumajang Dalami Motif Pembunuhan di Kebun Tebu Ranuyoso Lumajang
"Sebelumnya, pernah diterapkan berupa Naskah Dinas Elektronik (NADINE) yang memerlukan penyempurnaan. Kehadiran Srikandi membantu mempercepat pelayanan, dan pimpinan perangkat daerah juga bisa melakukan tanda tangan secara elektronik melalui gadgetnya," ungkapnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Aplikasi Srikandi dan TTE diharapkan menjadi inovasi yang mampu membawa Kabupaten Lumajang menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap tuntutan zaman,” pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi