Polres Lumajang Segera Periksa Dua Tersangka Tambang Pasir Ilegal

lumajangsatu.com

Baca juga: Komisi A DPRD Dukung Pendekatan Humanis Satpol PP Pada Pelajar Lumajang

Lumajang(lumajangsatu.com)- Setelah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pertambangan dan stockpile pasir ilegal, polisi akan segera memeriksa dua tersangka pemilik tambang dan pemilik stockpile (pengepokan pasir).

"Perkembangan kasus pasir, minggu depan kita akan periksa dua tersangka," ujar AKBP Singgamata SIK, Kapolres Lumajang usai mengikuti apel siaga BPBD di alun-alun Lumajang, Jum'at (17/10/2014).

Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari penambang maupun dari pihak pemkab Lumajang. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus pasir ilegal, untuk mencari adanya tersangka lain, selain P dan R sebagai pemilik tambang dan stockpile ilegal.

"Kita akan terus kembangka untuk mencari adanya pihak laian dalam kasus pasir yang saat ini ditangani oleh polisi," papar Kapolres.

Kapolres juga menyampikan terima kasih kepada elemen masyarakat yang mendukung langkah polisi memberantas mafia pasir Lumajang. Polisi akan terus melakukan pemberantasan dengan secara bertahap, karena keterbatasan tenaga penyidik yang dimiliki oleh polisi.

"Kami berterima kasih kepada semua elemen masyarakat Luymajang yang mendukung langkah polisi dan kami akan terus memberantas tambang pasir ilegal," tegasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru