Lumajang - Guna meminimalisir meningkatnya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Lumajang melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan sekaligus penertiban kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading).
Kegiatan Penertiban dan penindakan kepada kendaraan ODOL dilakukan di sepanjang jalan raya Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso.
Baca juga: Dari Mimpi yang Tertunda hingga “Sopir”: GSI Dorong Talenta Musik Lumajang Taklukkan Industri
Kasat Lantas AKP Suwarno menyampaikan bahwa langkah yang di lakukan Satlantas Polres Lumajang bertujuan sebagai upaya untuk meminimalisir dan menekan angka kecelakaal khususnya kecelakaan yang melibatkan truk ODOL.
“Hal ini dilakukan untuk meminimalisir korban laka baik secara kuantitas maupun secara fatalitas laka lantas,” ucap AKP Suwarno.
Baca juga: Cak Takim Resmi Launching Single Perdana “Sopir”, Angkat Kisah Kocak di Balik Kemudi
Dalam razia ini, pihaknya telah melakukan tindakan tegas menilang 5 kendaraan truk yang melebihi muatan dan sebagian diberikan himbauan serta sosialisasi.
Dia juga menjelaskan bahwa penindakan kendaraan odol itu dilakukan lantaran dianggap membahayakan bagi pengguna jalan lain.
Baca juga: Kedungjajang Akan Kenalkan Sejarah Singo Wiguno, Patih Pertama Lumajang di Karnaval Kabupaten
“Penindakan kendaraan ini akan terus kami lakukan, selain melanggar lalu lintas juga berpotensi dapat menimbulkan kecelakaan dan juga bisa saja membahayakan pengendara lainnya,” tegasnya.
Selain truk ODOL, polisi juga melakukan tindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spektek (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi