Lumajang - Kabupaten Lumajang bisa dibilang swasembada daging bahkan surplus sesuai data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang. Bahkan, data 2023, populasi sapi potong mencapai 206.297 ekor. Sedangkan produksi daging sapi mencapai 3.167 ton per tahun dan kebutuhan daging sebanyak 2.523 ton per tahun.
“Populasi sapi merata di 21 Kecamatan, memang ada yang populasinya kecil seperti Kecamatan Lumajang karena faktor perkotaan,” ujar drh. Endra Novanto Kabid Peternakan pada DKPP Lumajang, Selasa (23/01/204).
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Dengan melihat data tersebut, populasi dan produksi sapi potong Lumajang sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan di Lumajang. Bahkan, ada ratusan ekor sapi potong yang dikirim ke Surabaya untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di Surabaya.
“Kita sangat melimpah, kebutuhan dalam Lumajang bisa dipenuhi dari sapi-sapi potong yang dirawat oleh peternak Lumajang itu sendiri,” jelasnya.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Disinggung mengapa ada sapi potong impor yang masuk ke Lumajang, Endra menyatakan bahwa hal itulah yang menjadikan para pedagang sapi protes dan melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni. Para pedagang protes, jika kondisi itu dibiarkan, maka dampaknya akan lebih besar hingga para peternak sapi.
“Peternak kita itu kan sampingan, jadi dalam satu kandang hanya ada 1 sampai 3, paling banyak 5 ekor saja,” terangnya.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Sementara itu, Adnan salah satu pedagang sapi Lumajang menyatakan dalam 3 bulan terakhir permintaan sapi potong dari pasar hewan Lumajang turun drastis. Kondisi itu dipengaruhi masuknya sapi potong impor ke Jawa Timur dan Lumajang. “Pedagang sepakat menolak sapi impor masuk ke Lumajang,” terangnya.
Pedagang juga meminta Pemerintah Lumajang ikut menolak masuknya sapi impor dan melakukan penyelidikan mengapa bisa sapi potong impor bisa masuk ke Lumajang. Tentu harus ada pengawasan ketat, agar pedagang dan peternak sapi di Lumajang tidak dirugikan. “Harus diawasi dengan ketat, rumah potong hewan (RPH) di Lumajang,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi