Polisi Kembali Segel Tambang Pasir Ilegal di Dusun Klumprit Sumbersuko

lumajangsatu.com

Baca juga: Ponpes Darun Najah Lumajang Juara 2 Implementasi Pesantren Sehat Tingkat Jatim 2024

Lumajang(lumajangsatu.com)- Polres Lumajang membutikan keseriusannya untuk mmeberantas tambang pasir ielgal yang merusak lingkungan serta merugikan negera. Selasa siang (21/10/2014), Satreskrim Polres kembali menyegal lokasi tamabng di dusun Klumprit desa Sumbesuko kecamatan Sumbersuko.

Sedikitnya polisi juga membawa 6 dump truck bernopol N 9287 UZ, L 9208 UX, AG 8187 UH, N 9012 UZ, N 9175 UY, KT 8993 BK, beserta sopirnya untuk dimintai keterangan. Armada angkutan pasir itu diambil dari lokasi tambang yang tidak berijin.

"Ini sebagai bukti bahwa kita tidak tebang pilih dan akan terus memberantas tambang pasir ielag di Lumajang," ujar Iptu Heri Sugiono Kasatreskrim Polres Lumajang.

Saat ini, para sopir dan armada angkutan diperiksa dalam kapistas saksi. Nantinya, apakah akan ada penetapan tersangka masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. "Para sopir ini kita periksa dan dimintai keterangan untuk menentukan siapa tersangkanya," jelasnya.
Sebelumnya, AKBP Singgamata SIK Kapolres Lumajang berjanji akan berantas tambang ielgal dari hulunya, yakni tambang ielgalnya. Sebab, yang sangat merusak lingkungan adalah tambang ilegalnya.

"Perlu digaris bawahi, kita akan mulai dari hulunya yakni tambang pasirnya, kalau tambangnya sudah berjin stockpilenya pasti akan berijian juga," tegasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru