Karena Meninggal Dunia

DPRD Lumajang Akan Gelar Paripurna PAW Anggota Dewan Hanura

lumajangsatu.com
dok. Alm. Yudianto, (dasi ungu) saat dilantik di DPRD Kabupaten Lumajang

Lumajang - SK pemberhentian DPRD Hanura yang meninggal atas nama Yudianto sudah keluar dari Gubernur Jatim. Sedangkan SK pengangkatan DPRD pergantian antar waktu (PAW) atas nama Usman juga sudah keluar dari Gubernur Jawa Timur.

Mahfud, Sekretaris DPRD Lumajang menyatakan, setelah SK dari Gubernur Jatim keluar, maka tahapan berikutnya adalah persiapan pengambilan sumpah lewat Paripurna DPRD. Nantinya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD akan melakukan rapat dan akan menjadwalkan Paripurna pengambilan sumpah.

Baca juga: Nilai Manfaat PIP Dinilai Tak Relevan, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Naikkan Indeks Bantuan

“Pintu awalnya adalah Banmus dulu. Dijadwalkan oleh Banmus baru dilakukan Paripurna untuk pengambilan sumpah dan pelantikan,” jelas Mahfud, Senin (19/02/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Lumajang Ikuti Sekarkijang QRIS Run 5K, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Penguatan UMKM Lokal

DPRD Lumajang diberi waktu 60 hari untuk mempersiapkan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW). Namun, untuk waktunya masih akan didiskusikan dengan pimpinan, karena saat ini semua DPRD Lumajang sedang fokus pada rekapitulasi hasil pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga: MTs Miftahul Ulum 2 Serahkan Buku Karya Guru dan Siswa ke Kemenag Lumajang

“Untuk waktunya kita akan laporkan kepada pimpinan, karena saat ini semua DPRD Lumajang sedang fokus pada hasil Pemilu 14 Februari lalu,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru