Lumajang - Rekapitulasi hasil pemungutan suara di Kecamatan Ranuyoso sudah tuntas dilakukan. Rekapitulasi dimulai pada hari Senin (19/02) dan selesai pada hari Rabu (21/03) malam. Rekapitulasi berjalan lancar dan tidak ada protes karena semua data sudah sinkron.
“Alhamdulillah, pada Rabu malam semua rekapitulasi di PPK Ranuyoso sudah selesai dan berjalan aman dan lancar,” ujar Handoko, Ketua PPK Ranuyoso kepada Lumajangsatu.com, Jum’at (23/02/2024).
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Rekapitulasi dilakukan dengan seksama dan maraton mulai pukul 08.00-23.00 WIB. Di Kecamatan Ranuyoso ada 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 11 Desa. Saat rekapitulasi, semua saksi partai dan sebagian saksi calon legislatif juga hadir untuk melihat proses rekapitulasi.
“Jadi selama tiga hari, kantor Kecamatan Ranuyoso ramai dengan saksi dan tim caleg yang ingin melihat secara langsung proses rekapitulasi. Kita lakukan secara transparan,” terangnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Efendi Kurniawan Wijaya, Ketua Panwascam Ranuyoso menyatakan bahwa rekapitulasi di PPK Ranuyoso sudah selesai dilakukan. Setelah dilakukan rekapitulasi, kemudian dilakukan pencocokan data antara PPK dan Panwascam.
Secara prinsip, tidak ada perbedaan yang mendasar hanya ada satu TPS yang DPT laki-laki dan perempuannya tidak sama. Namun, setelah dilakukan kroscek akhirnya bisa ditemukan probelmya. Saat ini, sedang dilakukan proses pencetakan hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
“Jika malam ini selesai, maka semua saksi akan dipanggil untuk tanda tangan. Secara prinsip sudah tidak ada persoalan untuk rekapitulasi di PPK Ranuyoso,” pungkasnya.(Yd/red)
Editor : Redaksi