Jatiroto

Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Lumajang Diringkus Polisi

lumajangsatu.com
Pelaku pemerasan sopir dan penadah Hp curian tertunduk lesu saat ditangkap polisi

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus pelaku pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir mobil Isuzu di Jalan Raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto.

Pelaku berhasil diamankan berinisial LH (23) warga Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung dan seorang penadah HP curian MH (38) warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung. 

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rochim, S.H, M.H melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto S.H. mengatakan bahwa kejadaian tersebut bermula saat korban bersama temannya mengendarai mobil Isuzu Traga dengan Nopol K 9848 CC mengangkut singkong hendak di kirim ke daerah Sidoarjo. 

Ketika melintas di Jalan Raya Pondokrejo, Desa Kaliboto Kidul, tiba-tiba dua orang yang sedang menggunakan sepeda motor vixion memaksa untuk berhenti.

"Sopir langsung menghentikan kendaraannya di sebelah kiri jalan, setelah itu pelaku yang belakang turun dari sepeda motornya kemudian menuju pintu sebelah kiri, bersaman mengeluarkan sajam berupa clurit dan mengancam korban, meminta paksa tas yang berisikan dompet," ujarnya.

Setelah mengancam korban dengan menggunakan clurit langsung merampas 2 dompet serta 2 buah hp android. Selanjutnya pelaku melarikan diri kembali ke arah timur. 

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

"Atas kejadian itu korban langsung melapor ke Polsek Jatiroto, kemudian ditindaklanjuti," terang Ipda Sugiarto Minggu, (3/3/2024).

Setelah menindak lanjuti laporan korban, Resmob Polres Lumajang awalnya mengamankan M seorang saksi saat berada dirumahnya di Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung karena menguasai Handphone Vivo milik korban. 

"Menurut pengakuannya, dia membeli dari seorang penadah berisial MH dengan harga Rp 800 ribu. Sedangkan pengakuan MH membeli dari pelaku utama LH dengan harga Rp 500 ribu," ungkapnya. 

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku LH, petugas mencari keberadaan N dirumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. 

"Saat ini pelaku pemerasan dan penadah di sel tahanan Mapolres Lumajang" tutupnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru