Lumajang - Jerih payah yang dilakukan berbagai pihak untuk menjaga kebersihan Lumajang akhirnya membuahkan hasil. Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Adipura tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LHK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut adalah bukti nyata dari komitmen kuat daerah dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Penghargaan tersebut secara resmi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, dari tangan Wakil Menteri LHK RI, Alue Dohong, yang didampingi oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kemen LHK RI, Rosa Vivien Ratnawati, dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti KLHK Selasa, 5 Maret 2024.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar, beserta jajaran Kementerian LHK, dan sejumlah kepala daerah penerima Adipura lainnya, menunjukkan betapa pentingnya penghargaan tersebut bagi upaya perlindungan lingkungan di Indonesia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan dan pencapaian program Adipura tahun 2023, menegaskan pentingnya inovasi dalam upaya pelestarian lingkungan untuk menyesuaikan dengan perubahan zaman.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk mengembangkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan dan sampah.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Sementara itu, Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar, menjelaskan bahwa Adipura merupakan bagian dari program nasional yang telah dimulai sejak 1986, bertujuan untuk mengakui dan merangsang kota dan kabupaten di seluruh Indonesia agar lebih aktif menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan secara berkelanjutan.
Lanjut dia, program Adipura juga diharapkan dapat menjadi katalisator dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) tahun 2030, khususnya dalam menciptakan kota dan permukiman yang berkelanjutan, yang dapat mengurangi dampak lingkungan negatif, menangani masalah sampah, dan menyediakan ruang publik yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, pemerintah, dan para pelaku usaha di Lumajang atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Dirinya berharap penghargaan tersebut akan berdampak positif dan memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keindahan, kebersihan, dan kenyamanan di Kabupaten Lumajang.
"Prestasi ini menandakan sebuah langkah maju bagi Kabupaten Lumajang dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sampah, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk bergerak bersama menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan," pungkasnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi