Lumajang - Polres Lumajang membubarkan balap liar usai sahur di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bago, Kecamatan Pasirian.
Pelaku balap liar yang rata–rata remaja tersebut berhamburan melarikan diri, saat melihat petugas kepolisian datang ke lokasi balap liar. Ratusan sepeda motor diamankan dalam razia tersebut.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik operasi ini digelar untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, yang resah adanya ratusan kendaraan memenuhi pinggir jalan raya untuk melihat aksi balap liar.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat yang terganggu, karena setiap selesai sahur banyak anak-anak muda yang berkumpul dan melakukan balap liar di sekitar JLS," kata Rofik.
Menurutnya, anak-anak muda melakukan balap lir setelah makan sahur, sehingga menjadi keresehan masyarakat. Kemudian polisi melakukan penindakan terhadap balap liar.
Baca juga: Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning
"Alhamdulillah yang kita amankan sekitar 100 motor, mulai dari protolan, knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong," tegas Rofik Minggu, (24/3/2024).
Ia menyebutkan, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan sepeda motornya ke kondisi standar, karena rata-rata sepeda motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
"Ratusan sepeda motor kita amankan Mapolres Lumajang dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera. Kendaaran itu bisa diambil usai mereka menjalani sidang di pengadian Negeri," ujarnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Rofik menghimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah. Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya..
“Kami menghimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” imbuhnya (Ind/hum/red).
Editor : Redaksi