Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus melakukan pendataan aset-aset milik daerah. Kemudian melakukan sertifikasi aset-aset milik daerah, agar memiliki legalitas dan meminimalkan konflik aset-aset daerah direbut atau diakui oleh orang lain.
Atas kinerja keras itu, Lumajang akhirnya memperoleh penghargaan bergengsi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, menandai prestasi gemilang dalam penanganan sertifikasi aset pemda. Penghargaan tersebut mencakup Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak dan Terluas Tahun 2023.
Baca juga: Masuk Hari Tenang Pilkada, Alat Peraga Kampanye di Lumajang Langsung Dibersihkan
Pernyataan gembira disampaikan oleh Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni yang menggambarkan rasa syukur atas pengakuan tersebut melalui postingan di Platform Media Sosial Pribadinya, Rabu (17/4/2024).
"Alhamdulillah Kabupaten Lumajang mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, yakni Penghargaan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terbanyak Tahun 2023 dan Pemerintah Daerah dengan Sertifikasi Tanah Barang Milik Daerah Terluas Tahun 2023," ujarnya dengan bangga.
Baca juga: Denny Caknan Sukses Menghibur Pendukung Paslon 02 Indah-Yudha di Stadion Semeru Lumajang
Sertifikasi aset daerah menjadi fokus serius Pemerintah Lumajang, seiring dengan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2023. Proses sertifikasi tanah milik pemda menjadi salah satu tolok ukur penting atas keseriusan dalam melindungi dan mengelola aset daerah.
Menurutnya, penghargaan ganda tersebut menjadi bukti nyata atas komitmen dan upaya keras Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melindungi aset daerah melalui sertifikasi yang cermat dan komprehensif.
Baca juga: Gus Rivqy DPR RI PKB Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan Sosial Masyarakat Lumajang
"Dengan tersertifikasinya tanah Pemda, maka akan meminimalisir terjadinya penguasaan barang milik daerah oleh pihak tertentu sehingga bisa memberikan jaminan barang milik daerah secara legal," ungkapnya.
Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pujian semata, tetapi juga memperkuat posisi Lumajang sebagai pelopor dalam pengelolaan aset daerah secara transparan dan efisien.(Kom/red)
Editor : Redaksi