Lumajang-Seorang pemuda berisial FR (23) warga Kelurahan Kepuharjo ditangkap Satreskrim Polres Lumajang.
Ia ditangkap, karena kepergok mencuri sepeda motor milik warga sedang bekerja memotong daging di Pasar Baru Lumajang.
Baca juga: Asosiasi BPD se-Lumajang Bertemu H. Rofiq Anggota DPRD Jatim
Kejadian pencurian motor terjadi pada Kamis (18/4/2024) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik,S.I.K., mengatakan,kejadian berawal saat korban berisial WT sedang bekerja memotong daging melihat sepeda motor dibawa pelaku dengan cara di tutun sejuah 3 meter.
Korban warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang langsung mengejarnya dan berhasil mengamankan motornya, namun pelaku berhasil melarikan diri.
"Setelah kejadian pencurian motor korban langsung melaporkan ke Polisi," Ujar AKBP Rofik.
Baca juga: MPM Desak BK DPRD Segera Clearkan Beredarnya Foto Mesra Mirip Ketua Dewan Lumajang
Setelah mendapatkan laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya di Jalan Pisang Mas, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang.
"Kurang dari 24 jam, sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku curanmor berhasil ditangkap saat berada dirumahnya," Ungkapnya.
Kepada polisi tersangka mengaku, nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk pergi ke acara pernikahan saudaranya di Jakarta.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
Saya nekat curi motor untuk kebutuhan biaya ke Jakarta untuk acara pernikahan saudaranya di Jakarta," Ucap FR.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam pidana penjara paling lama 7 tahun (Ind/red).
Editor : Redaksi