Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna dengan agenda jawaban pemerintah atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi, terhadap Pengajuan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lumajang Tahun 2024, serta Penyampaian Jawaban Ketua DPRD atas Pendapat Bupati terhadap Pengajuan Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/5/2024) tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiani, serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.
Baca juga: Maling Motor 12 TKP di Lumajang Diringkus, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Pj. Bupati dalam sambutannya, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi atas persetujuan yang diberikan oleh semua Fraksi dan Bapemperda terhadap ke-7 Raperda yang diajukan. Hal tersebut menandakan adanya kesepahaman bersama mengenai pentingnya langkah-langkah legislatif tersebut untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan berikutnya.
"Kami sangat menghargai kesepakatan yang telah tercapai mengenai ke-7 Raperda ini. Ini merupakan langkah penting dalam memajukan Kabupaten Lumajang, dan kami berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan dan implementasi dari kebijakan yang dihasilkan," ujarnya dengan mantap.
Baca juga: DPRD Sarankan Pemkab Lumajang Komunikasi Pengusaha Bisa Rekrut Honorer Tak Lolos P3K
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menyampaikan harapannya bahwa ke-7 Raperda tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan masyarakat Lumajang.
"Kami berterima kasih atas segala saran dan masukan yang telah diberikan, dan kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," tambahnya dengan penuh optimisme.
Baca juga: Pemkab Lumajang Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Tempatnya
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan yang solid dari DPRD dan semua pihak terkait, langkah-langkah legislatif ini menjadi tonggak penting dalam menjalankan roda pemerintahan menuju perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Lumajan.
Sementara itu, Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang menyatakan setelah agenda Paripurna, maka dilakukan dilanjutkan dengan pembahasan panitia khusus (pansus). Dimana, 7 Raperda dan 1 Raperda inisiatif akan dibahas oleh 3 Pansus DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang. “7 Raperda dan 1 Raperda inisiatif akan kita bahas lewat 3 Pansus yang sudah kita bentuk,” pungkasnya.(Yd/kom/red)
Editor : Redaksi