Permudah Transaksi

Pemkab-Bank Jatim Lumajang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

lumajangsatu.com
Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Bank Jatim luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang

Lumajang - Dalam upaya mempermudah transaksi dan mengoptimalkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Bank Jatim luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Selasa (14/5/2024).

Peluncuran tersebut turut diiringi dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Bank Jatim.

Baca juga: ARSENGO Harumkan Nama Desa Karangbendo Lumajang

Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dalam sambutannya menyatakan bahwa KKPD merupakan inovasi yang memudahkan pemerintah dalam pelaksanaan APBD dan mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

"Digitalisasi memudahkan transaksi kita. Kita harus meningkatkan transformasi digital dan meningkatkan transaksi digital. Melalui sistem pembayaran QRIS, kita bisa mengakses jejak digital transaksi, yang juga berpotensi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red)," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, melaporkan bahwa sekitar 42 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang telah didaftarkan untuk penggunaan KKPD. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: Indah Wahyuni Apresiasi Bazarku Bunga Telangku SMPN 4 Lumajang

Dirinya berharap KKPD dapat digunakan dalam kegiatan belanja barang, jasa, dan belanja modal, sehingga mempermudah pelaksanaan APBD tahun 2024 dan seterusnya. "Harapannya, penggunaan KKPD dapat berjalan lancar dan mempermudah transaksi dalam pelaksanaan APBD," harap dia.

Sementara, Direktur IT dan Digital Bank Jatim Pusat, Zulhefi Abidin, menyoroti praktek penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Lumajang yang saat ini masih memiliki indeks ETPD 90%, di bawah rata-rata indeks ETPD di Provinsi Jawa Timur.

Dia berharap bahwa Kabupaten Lumajang dapat meningkatkan nominal transaksi menggunakan QRIS, terutama di sektor restoran dan rumah sakit, guna meningkatkan indeks ETPD.

Baca juga: Jalur Penghubung Tempursari-Pasirian Lumajang Putus

Zulhefi juga menekankan pentingnya KKPD dalam mendukung belanja daerah sebagai bagian dari strategi nasional digitalisasi. "KKPD harus segera diimplementasikan karena bagian dari digitalisasi ini memiliki potensi besar untuk mengurangi fraud dan mengurangi peredaran uang tunai," pungkasnya.

Peluncuran KKPD tersebut menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru