Proyek Jalan

Curi Diesel Milik Tetangga, Warga Yosowilangun Ditangkap Polisi

lumajangsatu.com
Pelaku ketika dilimpahkan ke Polres Lumajang

Lumajang - Seorang pria berinisial RY (29) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian mesin diesel di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Igir-igir, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.

Pelaku yang merupakan warga setempat, dengan cerdik memanfaatkan kelengahan para pekerja proyek. 

Baca juga: RSUD Pasirian Lumajang Resmi Miliki Logo Baru

Ia membobol kunci baut pada rangka molen cor dan membawa kabur mesin diesel merk Swan tipe R180 8 Pk beserta gerobak sorongnya.

Kapolsek Yosowilangun, AKP Samsul Hadi mengungkapkan bahwa pelaku telah mengintai lokasi proyek sebelum melancarkan aksinya. 

Baca juga: TNI Aktif Dampingi Petani Pronojiwo Lumajang Jelang Musim Tanam

"Pelaku membawa kabur barang bukti melewati pematang sawah," ujarnya.

Berkat kejelian tim Reskrim Polsek Yosowilangun, RY berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Yosowilangun.

Baca juga: KPU Segera Tetapkan Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Lumajang 2024

"Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang. Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," tutupnya (Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru