Lumajang - Seorang pria berinisial RY (29) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian mesin diesel di lokasi proyek pelebaran jalan di Dusun Igir-igir, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
Pelaku yang merupakan warga setempat, dengan cerdik memanfaatkan kelengahan para pekerja proyek.
Baca juga: Sengketa Advokat Wiwin dengan Mantan Kliennya Masuk Gugatan ke Pengadilan Negeri Lumajang
Ia membobol kunci baut pada rangka molen cor dan membawa kabur mesin diesel merk Swan tipe R180 8 Pk beserta gerobak sorongnya.
Kapolsek Yosowilangun, AKP Samsul Hadi mengungkapkan bahwa pelaku telah mengintai lokasi proyek sebelum melancarkan aksinya.
Baca juga: Tanam Jagung di Ranuyoso Tunggu Musim Hujan, Polisi Perkuat Koordinasi dengan BPP
"Pelaku membawa kabur barang bukti melewati pematang sawah," ujarnya.
Berkat kejelian tim Reskrim Polsek Yosowilangun, RY berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya. Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Yosowilangun.
Baca juga: 300 Jamaah Hadiri Manaqib Sulton Aulia di Sumbersuko, Polisi Pastikan Kegiatan Aman dan Kondusif
"Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Lumajang. Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan," tutupnya (Ind/red).
Editor : Redaksi