Lumajang - Untuk mengatasi lonjakan populasi hama tikus yang mengancam lahan pertanian di Kabupaten Lumajang, Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis dengan memasang Rumah Burung Hantu (Rubuhan). Langkah tersebut menjadi salah satu inovasi penting dalam menjaga kelangsungan produksi pertanian yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Arif Budiman menjelaskan, bahwa masalah hama tikus tidak hanya menjadi tantangan di Lumajang, tetapi juga merupakan ancaman bagi petani di tingkat nasional.
Baca juga: Polsek Rowokangkung Gelar Upacara Hari Pahlawan di Monumen Juang Kompi Sukertiyo
Ia menekankan bahwa pengendalian hama tersebut menjadi prioritas penting, dengan dukungan penuh dari Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Provinsi Jawa Timur yang ditempatkan di Lumajang, serta dari petugas dinas terkait di Lumajang.
“Di wilayah Lumajang, kami terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap hama tikus dengan melibatkan petugas yang berkompeten. Kehadiran Rubuhan menjadi salah satu solusi efektif dalam pengendalian alami terhadap hama ini,” ujar Arif, Senin (12/8/2024).
Selain pemasangan Rubuhan, Arif juga mengingatkan pentingnya kesigapan para petani dalam mendeteksi tanda-tanda awal kemunculan hama tikus di lahan pertanian mereka.
"Kelompok tani harus memahami tanda-tanda awal seperti adanya lubang tikus, agar ledakan populasi tikus dapat dicegah sejak dini," imbau dia.
Baca juga: Pemerintah Lumajang Siapkan Akses Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu
Dalam kesempatan yang sama, Wapodo Budi Prayitno dari POPT UPT Proteksi Jawa Timur menguraikan beberapa faktor yang mempercepat perkembangan tikus di lahan pertanian Lumajang. Faktor-faktor tersebut antara lain pola dan tata tanam yang kurang serempak, keberadaan bukit berbatu yang menjadi tempat persembunyian tikus, serta berkurangnya predator alami tikus seperti burung hantu.
“Di beberapa lokasi yang terserang hama tikus, kondisi tata tanam masih belum merata, sehingga menjadi lahan subur bagi perkembangan tikus,” jelas Wapodo.
Sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi permasalahan ini, hingga kini telah dipasang 127 Rubuhann di berbagai area pertanian di Lumajang. Rubuhan ini terbukti sangat efektif karena burung hantu merupakan predator alami yang mampu menekan populasi tikus secara signifikan.
Baca juga: 42 Balita di Desa Wonoayu Lumajang Ikuti Pelayanan Kesehatan di Posyandu
Mendukung langkah tersebut, Pj. Bupati Lumajang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.6.12/1639/427.1/2024 yang ditujukan kepada para Camat dan Kepala Desa di Lumajang. Surat edaran tersebut menginstruksikan gerakan massal pengendalian hama tikus serta pemasangan Rubuhan sebagai upaya kolektif dalam melindungi pertanian Lumajang.
"Melalui Surat Edaran ini, kami berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam pengendalian hama tikus, demi kelangsungan pertanian yang lebih berkelanjutan di Lumajang," harapnya.
Dengan Langkah tersebut , Pemkab Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam mengatasi ancaman hama tikus, sekaligus menjaga keberlanjutan produksi pertanian di wilayahnya.(Kom/red)
Editor : Redaksi