Lumajang - Polres Lumajang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 453 batang ganja berhasil diamankan oleh petugas gabungan.
“Ada 120 dan 333 batang ganja yang kita amankan dari lokasi,” ujar Kabag OPS Polres Lumajang Jauhar Ma’arif, (18/09).
Baca juga: Pelaku Carok di Ranuyoso Lumajang Tertangkap
Lokasi ladang ganja berada di tengah hutan lindung, membuat petugas cukup kesulitan untuk menuju lokasi. Setelah melalui perjalanan yang ekstrim, petugas akhirnya menemukan 4 lokasi ladang ganja. Petugas langsung mencabut satu persatu tanaman ganja yang sebagian sudah siap panen.
Baca juga: Viral Video Carok di Ranuyoso Lumajang Korban Meninggal Dunia
Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan. Tinggi tanaman ganja ada yang satu meter dan ada yang lebih 2 meter. Lokasi penanaman berada jauh di dalam hutan dan jauh dari akses warga.
“Ada 4 titik lokasi penanaman ganja yang berada di tengah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang jauh dari akses warga,” jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Terus Konsolidasikan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Berbagai Macam Program
Saat ini, penemuan ladang ganja tersebut sedang ditangani oleh unit Reskoba Polres Lumajang. Polisi sudah mengamankan dua orang yang diduga yang menanam ganja. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang lain.(Red)
Editor : Redaksi