Ratusan Tanaman Diamankan

4 Ladang Ganja Ditemukan di Kawasan Hutan TNBTS Desa Argosari Lumajang

lumajangsatu.com
Penemuan ladang ganja di kawasan hutan TNBTS Desa Argosari Kec. Senduro Kab. Lumajang

Lumajang - Polres Lumajang berhasil mengungkap penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar 453 batang ganja berhasil diamankan oleh petugas gabungan.

“Ada 120 dan 333 batang ganja yang kita amankan dari lokasi,” ujar Kabag OPS Polres Lumajang Jauhar Ma’arif, (18/09).

Baca juga: Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lokasi ladang ganja berada di tengah hutan lindung, membuat petugas cukup kesulitan untuk menuju lokasi. Setelah melalui perjalanan yang ekstrim, petugas akhirnya menemukan 4 lokasi ladang ganja. Petugas langsung mencabut satu persatu tanaman ganja yang sebagian sudah siap panen.

Baca juga: Saiful Hadi Terpilih Jadi Ketua PC PMII Lumajang 2025-2026

Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan sudah berumur 3-4 bulan. Tinggi tanaman ganja ada yang satu meter dan ada yang lebih 2 meter. Lokasi penanaman berada jauh di dalam hutan dan jauh dari akses warga.

“Ada 4 titik lokasi penanaman ganja yang berada di tengah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang jauh dari akses warga,” jelasnya.

Baca juga: Pelatihan Content Creator Sinergi Komdigi, Pemkab Lumajang dan UNISYA Siapkan SDM Digital Mumpuni

Saat ini, penemuan ladang ganja tersebut sedang ditangani oleh unit Reskoba Polres Lumajang. Polisi sudah mengamankan dua orang yang diduga yang menanam ganja. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang lain.(Red)

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru