Lumajang - Tim Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja di Desa Argosari Kecamatan Senduro.
Menurut informasi dari Kabag Ops Polres Kumajang Kompol Jauhar Ma'arif bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari operasi Tumpas Narkoba.
Baca juga: Dua Pelaku Penanam Ganja di TNBTS Lumajang di Tangkap Polisi, 3 Pengedar Sabu
Petugas berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Semeru.
Lokasi penanaman yang sangat terjal dan sulit dijangkau sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari deteksi. Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi karena tebagi menjadi 4 titik.
"Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas," ujar Jauhar Ma'arif
Baca juga: Ribuan Tanaman Ganja di TNBTS Lumajang Kembali Diamankan Polisi
Disinggung terkait apakah ladang ini awalnya diinformasikan oleh masyarakat atau murni ditemukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lumajang. Pihaknya tidak menjawab secara gamblang karena merupakan tehnik penyelidikan timnya.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar 453 tanaman ganja.
Baca juga: Polisi Baru Tetapkan 4 Tersangka Kasus Ladang Ganja di Hutan TNBTS Lumajang
Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti.
Sementara itu, kedua tersangka berinisalN(51) dan B(32) merupakan warga Desa Argosari Kecamatan Senduro yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif (Ind/red).
Editor : Redaksi