4 Titik tersebar

Ini Kronologi Pengungkapan Ladang Ganja di TNBTS Argosari Lumajang

Reporter : Redaksi
Satu pelaku penanaman ganja ikut ke lokasi (pakai jaket)

Lumajang - Tim Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lumajang berhasil mengamankan ladang ganja di Desa Argosari Kecamatan Senduro. 

Menurut informasi dari Kabag Ops Polres Kumajang Kompol Jauhar Ma'arif bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari operasi Tumpas Narkoba. 

Baca juga: Dapur MBG Direncanakan di Area Stadion Lumajang, Lokasi Dekat Saluran Pembuangan Disorot

Petugas berhasil melacak keberadaan ladang ganja yang tersembunyi di kawasan hutan lereng Semeru. 

Lokasi penanaman yang sangat terjal dan sulit dijangkau sengaja dipilih oleh para pelaku untuk menghindari deteksi. Para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi karena tebagi menjadi 4 titik.

"Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk mengelabui petugas," ujar Jauhar Ma'arif

Baca juga: Evaluasi Bansos 2026, Komisi D DPRD Lumajang Soroti Data Provinsi dan Desak Revisi Aturan LKSA

Disinggung terkait apakah ladang ini awalnya diinformasikan oleh masyarakat atau murni ditemukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lumajang. Pihaknya tidak menjawab secara gamblang karena merupakan tehnik penyelidikan timnya.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 hingga 2 meter. Total keseluruhan, petugas berhasil mengamankan sekitar 453 tanaman ganja.

Baca juga: Tengahi Konflik Pengelolaan Tumpak Sewu, Komisi B DPRD Lumajang Dorong Mekanisme Perjanjian Kerja Sama

Seluruh tanaman ganja yang berhasil disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. 

Sementara itu, kedua tersangka berinisalN(51) dan B(32) merupakan warga Desa Argosari Kecamatan Senduro yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif (Ind/red).

Editor : Redaksi

Politik dan Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru