Lumajang - Pasukan Pencari Paku (Pacarku) kembali melakukan Operasi Paku di sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang. Pasukan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja itu, melakukan sweeping di pepohonan Ruang Terbuka Hijau dan Jalur Hijau dan pohon-pohon kanan kiri jalan (Kakija), Kamis (19/9/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah perlindungan dan pelestarian pohon sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon.
Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada Lumajang 2024
"Ini sebuah langkah, upaya bentuk komitmen kami terhadap perlindungan pohon. Pacarku ini melakukan pembersihan paku pada banner-banner di pohon atau paku yang ada di pohon, dicabut semua," ujarnya.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
Dari hasil laporan Pacarku, sedikitnya ada ratusan paku yang telah berhasil dicabut. Pacarku akan terus melakukan operasi paku di sejumlah lokasi strategis yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk menempel banner.
"Kami akan terus melakukan upaya perlindungan pohon salah satunya kegiatan Pacarku tadi. Perawatan juga dilakukan, penyiraman rutin, pemangkasan rutin," jelasnya.
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Hertutik pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penempelan banner dengan menggunakan paku di pohon, karena bisa merusak pohon. Dirinya pun meminta juga ikut berpartisipasi dalam perlindungan dan pelestarian pohon utamanya yang ada di Ruang Terbuka Hijau dan Jalur Hijau.(Kom/red)
Editor : Redaksi