Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua. Pengambilan sumpah dilakukan setelah mengajukan tiga pimpinan DPRD Lumajang dapat persetujuan dan SK dari Gubernur Jawa Timur.
Amin, Ketua DPRD Lumajang sementara menyatakan, dengan telah dilakukan pengambilan sumpah maka tugasnya sebagai ketua DPRD sementara sudah selesai. Nantinya, semua kegiatan-kegiatan Paripurna DPRD Lumajang akan dipimpin oleh pimpinan definitif.
Baca juga: Beredar Foto Mesra Mirip Ketua DPRD Lumajang, Masyarakat Peduli Moral dan Pendekar Lapor ke BK Dewan
“Tadi sudah sah, Paripurna pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRD Lumajang,” jelas Amin, usai kegiatan, Senin (30/09/2024).
Baca juga: Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan
Amin menambahkan, Ketua DPRD Lumajang dari Gerindra yakni Hj. Oktafiyani, Wakil Ketua dari PKB Eko Adis Prayoga dan dari PPP H. Sudi. Sedangkan dari PDI Perjuangan Solikin SH, rekomendasi dari partainya baru turun dan sedang diajukan ke Gubernur dan belum bisa dilakukan pelantikan dengan tiga pimpinan lainnya.
“Jika sudah turun persetujuan dan SK Gubernur, maka wakil ketua dari PDI Perjuangan akan dilakukan pelantikan,” paparnya.
Baca juga: Badan POM Jember Evaluasi Program Keamanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Setelah Paripurna pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua, kemudian dilakukan paripurna internal. Nantinya akan membahas usulan anggota panitia khusus (Pansus). Akan ada tiga pansus, yakni pansus Tata Tertib DPRD, Pansus Kode Etik DPRD dan Pansus Tata Cara Beracara DPRD Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi