Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua. Pengambilan sumpah dilakukan setelah mengajukan tiga pimpinan DPRD Lumajang dapat persetujuan dan SK dari Gubernur Jawa Timur.
Amin, Ketua DPRD Lumajang sementara menyatakan, dengan telah dilakukan pengambilan sumpah maka tugasnya sebagai ketua DPRD sementara sudah selesai. Nantinya, semua kegiatan-kegiatan Paripurna DPRD Lumajang akan dipimpin oleh pimpinan definitif.
Baca juga: Pantai Mbah Drajid Lumajang Dipati Ribuan Pengunjung di Hari Raya Ketuap
“Tadi sudah sah, Paripurna pengambilan sumpah ketua dan wakil ketua DPRD Lumajang,” jelas Amin, usai kegiatan, Senin (30/09/2024).
Baca juga: Akhirnya Wisata Kalipinusan Poncosumo Sumberwuluh Lumajang Terapkan Tiket Masuk Perkepala
Amin menambahkan, Ketua DPRD Lumajang dari Gerindra yakni Hj. Oktafiyani, Wakil Ketua dari PKB Eko Adis Prayoga dan dari PPP H. Sudi. Sedangkan dari PDI Perjuangan Solikin SH, rekomendasi dari partainya baru turun dan sedang diajukan ke Gubernur dan belum bisa dilakukan pelantikan dengan tiga pimpinan lainnya.
“Jika sudah turun persetujuan dan SK Gubernur, maka wakil ketua dari PDI Perjuangan akan dilakukan pelantikan,” paparnya.
Baca juga: DPRD Ajak Pers Bersama Ikut Awasi Pembangunan Lumajang
Setelah Paripurna pengambilan sumpah jabatan ketua dan wakil ketua, kemudian dilakukan paripurna internal. Nantinya akan membahas usulan anggota panitia khusus (Pansus). Akan ada tiga pansus, yakni pansus Tata Tertib DPRD, Pansus Kode Etik DPRD dan Pansus Tata Cara Beracara DPRD Lumajang.(Yd/red)
Editor : Redaksi